Berita Surabaya

Dilema Pemilik Warkop Dihadapkan 2 Pilihan saat PPKM, Bisa Sedikit Bernapas karena Ada Kelonggaran

Keluh kesah pemilik warkop di Surabaya, dihadapkan pada 2 pilihan saat masa PPKM Level 4.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Pengunjung menikmati kopi di warkop di Surabaya, Selasa (27/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Syamsul Arifin

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Perpanjangan masa PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang menjadi beban bagi sejumlah masyarakat, pemilik warkop di Surabaya misalnya.

Dian, pemilik warkop di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya mengaku dilema dengan aturan Pemerintah tersebut.

“Dihadapkan pada 2 pilihan, mati karena penyakit atau tidak punya duit,” celetuk pemilik warkop ini, Selasa (27/7/2021).

Ia mengungkapkan, mata pencahariannya selama ini hanya di warkop tersebut.

Hasil dari membuka warkop tak menentu, sedangkan ia harus menghidupi istri dan tiga anaknya yang menempuh pendidikan sekolah.

Kendati demikian, saat ada kelonggaran dalam perpenjangan PPKM Level 4, ia mengaku bersyukur karena sudah dapat membuka warkopnya.

Baca juga: Cerita Abah Hussein, Pedagang di Kawasan Sunan Ampel Kena Denda Rp500 Ribu Kala Ekonominya Terpuruk

“Alhamdulillah dengan diberi kelonggaran ini masih ada rejeki. Kalau berbicara hasil ya menurun drastis,” terangnya.

Kenangan pahit pun juga dirasakan oleh Dian.

Ia merasa saat membuka warkop seperti menjual barang haram saat PPKM diberlakukan.

“Karena takut disweeping,” sambungnya.

Ia berharap PPKM tidak diperpanjang lagi.

Dian menilai, kebijakan ini tentu merugikan dirinya dan pelaku usaha kecil lainnya.

“Karena yang dihadapi ini tidak kelihatan,” lanjutnya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved