Berita Tulungagung

Pembobol Spesialis Rumah Kosong Ditangkap, Ngaku Incar Sasaran Secara Acak, Waspadai Modusnya

Warga Lingkungan 05 Desa/Kecamatan Ngunut ini adalah terduga pembobol rumah kosong dengan modus ketuk pintu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
shutterstock.com
Ilustrasi seseorang sedang membuka pintu - Pelaku pencurian spesialis bobol rumah ditangkap polisi 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Pembobol rumah kosong modus ketuk pintu ditangkap polisi.

Ternyata, pelaku sudah berkali-kali keluar masuk penjara.

Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungaung menangkap WAD (41) alias Wawan pada Kamis (5/7/2021) pukul 21.00 WIB di Kota Malang.

Warga Lingkungan 05 Desa/Kecamatan Ngunut ini adalah terduga pembobol rumah kosong dengan modus ketuk pintu.

Wawan adalah residivis yang sudah lima kali masuk penjara karena perbuatannya ini.

“Pelaku selama ini dicari karena sekurangnya sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Tulungagung,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Diduga Terhimpit Kondisi Ekonomi Bikin Wanita ini Nekat Bobol Kotak Amal Masjid di Malang

Lanjut Tri Sakti, Wawan diduga telah mencuri di rumah Susanti di Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol pada 22 April 2021 silam.

Ia juga diduga membobol rumah  Tukiman, warga Desa Kates, Kecamatan Rejotangan pada 24 Desember 2020 lalu.

Sebelum melakukan kejahatannya Wawan lebih dulu berkeliling mencari rumah sasaran secara acak.

“Dia keliling dulu mencari rumah yang diperkirakannya ada barang berharga dalam kondisi kosong,” sambung Tri Sakti.

Wawan lalu mengetuk rumah calon sasarannya untuk memastikan rumah itu benar-benar kosong.

Jika ada orang di dalam rumah, ia akan pura-pura menanyakan sesuatu.

Namun jika tidak ada jawaban saat diketuk, Wawan akan akan berputar ke belakang rumah dan membobolnya.

“Jika diketuk gak ada jawaban, dia akan membobol rumah itu dari bagian belakang rumah. Karena kalau dari depan rumah kan gampang dilihat orang,” ungkap Tri Sakti.

Setelah rumahnya dibobol, kedua korban melapor ke polisi.

Polisi yang melakukan pelacakan sulit mendeteksi keberadaan Wawan karena ia selalu berpindah.

Terakhir Wawan terdeteksi berada di wilayah Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Bahkan sebelum beraksi di Tulungagung, dia juga berangkar dari Malang, kemudian cari sasaran di Tulungagung,” ujar Tri Sakti.

Setelah pelacakan yang cukup lama, polisi berhasil mendeteksi keberadaan Wawan.

Dibantu oleh personel Resmob Polres Malang Kota, Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkapnya.

Masih menurut Tri Sakti, polisi terpaksa menembak Wawan karena berusaha melarikan diri saat prarekonstruksi pascapenangkapan.

“Personel yang bertugas saat itu terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena terduga pelaku ini berusaha kabur. Ia tertembak di kaki kanannya,” tuturnya.

Wawan masih menjalani penyidikan di Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tulungagung.

Dari catatan kepolisian, Wawan pernah lima kali masuk penjara, masing-masing tiga kali di Tulungagung, dan dua kali di Blitar.

Polisi menyita barang bukti sejumlah hasil kejahatan, seperti tiga cincin emas, sepasang anting emas dan ponsel Samsung A21 yang dibeli dari uang hasil kejahatannya.

Tri Sakti mengatakan,  polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat AG 5140 RBV yang dipakai saat melakukan kejahatan.

“Sekarang masih dikembangkan, karena diduga masih banyak TKP lain yang belum terungkap,” tandasnya. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved