Berita Jawa Timur

Dinas P3AK Jatim: 5.420 Anak di Jawa Timur Menjadi Yatim Karena Pandemi Covid-19

Ada 21.680 jiwa warga Jawa Timur meninggal dunia akibat paparan Covid-19 sejak Maret 2020 sampai 5 Agustus 2021.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN
Wali Kota Malang, Sutiaji saat berbincang dengan tiga anak yang menjalani isoman tanpa didampingi kedua orang tuanya, Rabu (21/7/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur mendata, ada 21.680 jiwa meninggal dunia akibat paparan Covid-19 sejak Maret 2020 sampai 5 Agustus 2021.

Kepala Dinas P3AK Jatim, Andriyanto memaparkan, dari seperempat data tersebut, ada 5.420 anak yang wafat dalam kondisi yatim, piatu, maupun yatim piatu.

Menurutnya, dari jumlah penduduk Jawa Timur sebanyak 41 juta jiwa; 10,46 juta atau seperempat di antaranya adalah anak-anak berusia 18 tahun ke bawah.

"Ini masih estimasi. Surat sudah kami layangkan ke kabupaten kota untuk pendataan. Tapi Alhamdulillah sudah ada 11 daerah yang telah melaporkan," kata dia, Jumat (6/8/2021).

"Tapi nanti kami akan mempercepat supaya tahu pastinya. Kelihatannya, dari data yang masuk mungkin akan lebih banyak dari estimasi kami," ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan, dalam sebulan terakhir ini, varian baru delta diyakini menjadi penyebab meninggalnya seorang anak.

Ia menyebut, berbagai upaya sudah dilakukan selain melaksanakan pendataan nama dan alamat.

"Kami sudah mengusulkan ke Kementerian PPPA RI dan Pemprov untuk diberikan bantuan spesifik anak. Kemudian diberikan pendampingan psikologi," tutur dia.

"Kami sudah ada kerja sama dengan IKA Alumni Unair, Himpunan Psikolog Jatim guna melakukan pendampingan," jelas Andriyanto.

"Bahkan nanti kami lanjutkan ke Dukcapil. Kami mohon jemput bola ke anak anak yatim, piatu, dan yatim piatu apakah sudah terurus akta kematian orang tuanya, sudah mempunyai kartu identitas anak atau kartu kelahiran barangkali untuk vaksinasi dan lain sebagainya," lanjutnya.

Selain itu, kata Andriyanto, pihaknya sudah menggelar rapat dengan unicef dan stakeholder terkait dan lembaga sosial.

Bahkan supaya berkelanjutan, DP3AK juga melakukan peningkatan dan penguatan kapasitas anak.

"Usia anak 15-18 tahun sama dinas pendidikan sudah dipastikan tetap terus berlangsung pendidikannya. Tetapi kami berikan penguatan kapasitas anak dengan melatih entrepreneurship, kewirausahaan bagaimana membuat sabun, makanan ringan, dll." ucapnya

DP3AK telah berkoordinasi dengan Dinsos guna menyiapkan sebuah tempat untuk dijadikan pelatihan tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa semua anak adalah anak kita. Anak anak kita harus terlindungi karena anak anak sebelum usia 18 tahun masih belum cukup mandiri. Baik secara fisik maupun psikis karena mereka membutuhkan bantuan pengasuhnya," bebernya.

"Mari kita bersama sama bukan hanya Pemda atau keluarganya saja. Tapi seluruh masyarakat, seluruh elemen bersama sama lindungi anak anak kita," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved