Berita Sumenep

Kabupaten Sumenep Terapkan PPKM Level 3, Warga Boleh Gelar Pernikahan dengan Batas 20 Undangan

Penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Sumenep dilakukan hingga 16 Agustus 2021. Simak aturan yang berlaku.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
ilustrasi - warga menggelar hajatan pernikahan 

PPKM Kembali Diperpanjang 16 Agustus 2021, Kabupaten Sumenep Turun Level Dari 4 ke 3

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kabupaten Sumenep saat ini menerapkan PPKM Level 3.

Penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Sumenep dilakukan hingga 16 Agustus 2021.

Sekretaris Satgas Covid-19 Sumenep, R Abd Rahman Riadi mengatakan, Kabupaten Sumenep sebelumnya menerapkan PPKM Level 4.

Namun, dalam beberapa pekan terakhir, status Kabupaten Sumenep menurun menjadi Level 3.

R Abd Rahman Riadi menyebut, penurunan status level 3 dari 4 ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI - Ribuan TKI asal Sampang Dipulangkan hingga Demo Mahasiswa UIM

"Sekarang sudah level 3, bukan level 4 lagi," kata R. Abd. Rahman Riadi pada TribunMadura.com, Selasa (10/8/2021).

Dari PPKM level 3 ini katanya, ada beberapa relaksasi kebijakan yang boleh dilakukan Masyarakat.

"Salah satunya jika level 4 masyarakat tidak diperbolehkan mengadakan pesta pernikahan, tapi di level 3 ini diperbolehkan dengan batas 20 undangan," terangnya.

Sedangkan untuk supermarket, toko kelontong, swalayan dan pasar tradisional, kata dia, dibatasi 50 persen dari kapasitas dengan waktu hingga pukul 20.00 WIB.

Ditanya apakah ukuran hingga kembali turun ke level 3, pihaknya mengaku evaluasi tersebut dilakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian, karena pihaknya menemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang selama PPKM ini, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.

"Ukurannya apa dari level 4 ke 3, karena ada penurunan angka kasus yang meninggal maupun positif Covid-19. Itulah salah satu parameternya kenapa bisa turun," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved