Berita Lumajang
Cerita Rendi, Penjual Bendera Merah Putih di Lumajang, Omzet Anjlok Karena Pandemi, Sehari Laku 4
Pandemi Covid-19 diakui Rendi penjual bendera musiman di Kabupaten Lumajang, berpengaruh pada omzet jualannya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Pandemi Covid-19 diakui Rendi penjual bendera musiman di Kabupaten Lumajang, berpengaruh pada omzet jualannya.
Pria asal Bandung yang sudah 6 tahun tinggal di Kabupaten Lumajang ini biasa mendirikan lapaknya di sepanjang ruas Jalan Veteran dan Jalan Ahmad Yani.
Berbagai jenis bendera dan umbul-umbul dijual Rendi dengan harga yang cukup bervariatif.
Bendera berukuran kecil dipatok harga Rp 15, sedangkan umbul-umbul besar dijual Rp 40 ribu.
Rendi mengungkapkan, pandemi Covid-19 membuat penjualannya sepi.
Baca juga: Rahasia Bisnis F&B Bertahan saat Pandemi: Sudah Saatnya Tak Takut Mengubah Strategi Bisnis
"Paling sehari cuma laku 4. Beda lah kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya, Rabu (11/8/2021).
Menurut Rendi, penyebab penjualan bendera sepi selama pandemi lantaran adanya larangan kegiatan masyarakat.
Walhasil, dia hanya mengandalkan penjualan pembeli perorangan untuk kebutuhan kantor atau rumah.
"Kalau sebelum-sebelumnya kan masih ada karnaval itu ramai, sekarang gak ada ya sepi," jelasnya.
Hal tak jauh berbeda dirasakan Tison, penjual bendera musiman lainnya di Jalan Ahmad Yani.
Sejak pagi hingga matahari sedang terik-teriknya, ia mengaku, baru dua bendera yang terjual.
"Menurun sekali tahun ini, kalau tahun kemarin masih lumayan," pungkasnya.
Baca juga: Sambut Hari Kemerdekaan, Pemkab Sumenep Ajak Warganya Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Baliho Caleg dan Partai Mulai Menjamur, Bikin Satpol PP Lumajang Kewalahan Menertibkan |
![]() |
---|
Bus Mogok di Lumajang, Malah Jadi Ajang Pesta Narkoba Sopir dan Teman-Temannya |
![]() |
---|
Malu Masih Tunangan Sudah Melahirkan, Pasangan Sejoli Ini Buang Darah Dagingnya, Ngaku Nemu |
![]() |
---|
Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual pada 3 Santri, Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Buntut Istri Siri Dihabisi Suami, Polisi Masih Selidiki Kasus, Indikasi Dorongan dari Istri Pertama? |
![]() |
---|