Berita Pamekasan
Sempat Terjadi Kendala, Lelang Fisik Pembangunan KIHT di Pamekasan Ditarget Mulai September 2021
Kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau akan dibangun di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lelang fisik pembangunan fasilitas Kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, ditarget rampung pada September 2021 mendatang.
Rencananya, Kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau seluas 2,5 hektar itu akan dibangun di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Sjaifuddin menjelaskan, uji kelayakan untuk persiapan pembangunan KIHT ini suah selesai dilakukan.
Ahmad Sjaifuddin menyebut, proses pengadaan konsultan master plan dan Dana Insentif Daerah (DID) sedang berlangsung.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI - Ribuan TKI asal Sampang Dipulangkan hingga Demo Mahasiswa UIM
Kata dia, ada sedikit kendala dalam proses pembuatan KIHT ini, mengingat sempat terjadi pertukaran kabid.
"Bidang PK yang nangani dulu Kabidnya pak Agus sekarang diganti pak Imam.Tapi pak Imam sudah pengalaman lama di PK. Insyaallah bisa cepat bergerak," kata Ahmad Sjaifuddin kepada TribunMadura.com, Rabu (11/8/2021).
Ia merencanakan, setelah master plan, dan DID selesai digarap, pihaknya akan langsung memulai lelang fisik yang ditarget September 2021 mendatang.
Nantinya pembangunan fisik ini berupa pembangunan infrastruktur dasar, seperti pemadatan lahan, pembuatan pagar, drainase dan pos satpam.
"Mudah-mudahan bisa terealisasi tahun ini," harapnya.
Baca juga: Pemkab Pamekasan akan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau di Desa Gugul, Direncanakan Mulai 2021