Berita Lamongan
Suara Misterius dari Dalam Masjid Bikin Warga Curiga, Saat Dicek Ternyata ada Pria Bobol Kotak Amal
Adi Setiawan (28) warga Desa Karangbinangun Kecamatan Karangbinangun Lamongan Jawa Timur ini kembali mencuri kotak amal masjid.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Tak kapok keluar masuk penjara, pria ini kembali mengulangi aksinya.
Adi Setiawan (28) warga Desa Karangbinangun Kecamatan Karangbinangun Lamongan Jawa Timur ini kembali mencuri kotak amal masjid.
Aksi ini terungkap saat warga curiga mendegarkan suara asing dari dalam masjid.
Benar saja, warga melihat ada orang yang mengeluarkan uang dari kotak amal masjid itu.
Nahas, tersangka ditangkap saat sedang beraksi di Masjid Sabilil Khoirot di Desa Kelorarum Kecamatan Tikung.
Ulah tersangka pertama kali diketahui saksi Siswo (30) yang pada Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 13.30 WIB sedang berada di samping masjid.
Tanpa sengaja, saksi mendengar suara ganjil "glodak" dari arah dalam masjid.
Baca juga: Nasib Pemilik Warung Rujak Ditinggal Pembeli, Telanjur Buatkan Makanan Malah Jadi Korban Pencurian
Penasaran, saksi kemudian mencari tahu arah suara itu dan diluar dugannya, ternyata di dalam masjid ada orang asing yang sedang merusak kotak amal dan mengeluarkan uang di dalam.
"Karena saya sendirian, saya menemui Wanto dan mengajak ke masjid," kata saksi Siswo pada polisi.
Kedua saksi bergegas kembali ke masjid dan masih mendapati pelaku sedang memasukkan uang kotak amal ke dalam tas yang dibawa pelaku.
Pelaku nampak gelagapan saat dua saksi mendekati pelaku.
Tersangka ditangkap tanpa bisa melakukan perlawanan apapun, dan kemudian digelandang ke Polsek Tikung untuk ditangani.
Kapolsek Tikung, Iptu Bambang WB mengungkapkan, dari hasil pengembangan pemeriksaan hingga tadi malam, diketahui aksi tersangka tidak baru kali ini saja.
Sebelumnya pernah dua kali melakukan perbuatan yang sama, yakni di Kembangbahu dan Kalitengah.
"Ini tergolong residivis dan spesialis curi kotak amal, " kata Bambang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sono.
Di Masjid Sabilil Khoirot Tikung, Kamis kemarin, tersangka berhasil mengeruk uang kota amal sebesar Rp. 1.328.000. Nahas aksinya diketahui warga.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, uang hasil curian, kubut biru dan obeng warna kuning yang dipakai membuka paksa kota amal, serta diamankan sepeda motor Suzuki Satria fu 125 nopol S 5826 VH.
"Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e, tentang pencurian, " katanya.(Hanif Manshuri)