Berita Pamekasan
XL Axiata Siap Gelar Jaringan 5G di Indonesia, Pasca Lolos Uji Laik Operasi 5G dari Kominfo
Diterimanya SKLO ini sekaligus melengkapi rangkaian perayaan XL Axiata memasuki usia 25 tahun dalam upaya Membangun Indonesia Digital.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dinyatakan lolos Uji Laik Operasi (ULO) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia.
Kelolosan ULO 5G tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Laik Operasional (SKLO) yang diterima manajemen XL Axiata pada Kamis (12/8/2021) kemarin.
Menteri Kominfo, Johnny G Plate dan Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini hadir langsung dalam acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Kominfo tersebut.
Diterimanya SKLO ini sekaligus melengkapi rangkaian perayaan XL Axiata memasuki usia 25 tahun dalam upaya Membangun Indonesia Digital.
Menkominfo, Johnny G Plate menyampaikan, pihaknya menyambut PT XL Axiata Tbk yang baru saja mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) layanan 5G pada 6 Agustus 2021.
SKLO layanan 5G ini didapat PT XL Axiata Tbk setelah melakukan Uji Laik Operasi (ULO) pada 3-5 Agustus 2021 di area Jl. Margonda, Kota Depok.
"Dengan demikian kini layanan komersial 5G didukung oleh tiga operator telekomunikasi nasional dan ke depannya, kita tentu harus menjaga agar komersialisasi 5G dapat berkembang dengan baik di Indonesia," kata Johnny G Plate dalam siaran persnya yang diterima TribunMadura.com, Jumat (13/8/2021).
Menkominfo menambahkan, penerbitan SKLO Layanan Jaringan 5G PT XL Axiata, Tbk ini dilaksanakan sesuai amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Melalui penerbitan SKLO Layanan 5G tersebut, maka layanan jaringan, serta seluruh sarana dan prasarana 5G yang telah selesai dibangun oleh PT XL Axiata, Tbk, secara teknis dinyatakan siap beroperasi.
Layanan jaringan 5G ini akan dilakukan pada pita frekuensi 1800 MHz atau 1,8 GHz, dengan lebar pita 20 MHz dalam rentang 1807,5 MHz sd 1827,5 MHz.
Menurut Menkominfo keberadaaan operator seluler ketiga yang menyediakan layanan jaringan 5G menunjukan bahwa industri penyediaan layanan jaringan 5G dapat berkembang secara komersial dengan baik di Indonesia.
Capaian baik tersebut tentu tidak lepas dari fasilitasi kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang meliputi kebijakan, antara lain, (1) infrastructure sharing aktif dan pasif; (2) spectrum sharing; serta (3) pengaturan koeksistensi layanan Over The Top (OTT) dengan layanan multimedia konvensional.
Sementara itu, Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan, XL Axiata mendukung pemerintah dalam melakukan percepatan implementasi teknologi 5G di Indonesia, yang selaras dengan spirit untuk terus berinovasi dan selalu adaptif terhadap setiap perkembangan teknologi telekomunikasi secara global.
ODGJ Tak Kunjung Keluar Rumah Bikin Sepupu Curiga, Ternyata Sudah Tak Bernyawa Tanpa Busana |
![]() |
---|
Ratusan Anak di Pamekasan Terjangkit Campak, Dua Pasien Meninggal Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Psikolog Dampingi Siswa SD Pamekasan yang Diduga Jadi Korban Penculikan, Hasil Visum Ungkap Luka |
![]() |
---|
Ibu di Pamekasan ini Trauma Usai Anaknya Diduga Hampir Diculik, Anaknya Sempat Tidak Disekolahkan |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Kebencian Ceramah Ustaz Yazir Hasan Soal NU |
![]() |
---|