Berita Gresik
Dua Pelajar SMK di Desa Masangan Gresik Hamili Tetangga Sendiri, Usia Kandungannya Sudah Lima Bulan
Dua pelajar SMK asal Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, diduga menghamili seorang wanita yang merupakan tetangganya sendiri.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Willy Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Dua pelajar SMK asal Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, diduga menghamili seorang wanita yang merupakan tetangganya sendiri.
Kini kandungannya sudah berusia lima bulan.
Korban berinisial B dan usianya sudah dewasa. Terpaut beberapa tahun dengan kedua terduga pelaku.
Bahkan, korban memiliki gangguan keterbelakangan mental dan diperiksakan ke bidan desa setelah perutnya membesar.
Saat diperiksa, benar saja korban telah berbadan dua dengan usia kandungan 5 bulan.
Saat ditanyai warga, korban mengaku digauli oleh dua tetangganya sendiri yang masih berstatus pelajar. Ketiganya berhubungan badan sekitar awal tahun ini.
Kepala Desa Masangan, Suyanto membenarkan peristiwa tersebut.
Korban dan dua pelajar yang diduga sebagai pelaku merupakan warganya sendiri.
Suyanto menyebutkan, kedua terduga pelaku masih berstatus pelajar SMK tetapi beda sekolah.
Sementara korban berinisial B, usianya sudah dewasa. Korban berusia lebih tua beberapa tahun dengan kedua terduga pelaku itu
Suyanto mengaku, kasus dugaan asusila itu muncul dari laporan warga yang merasa kasihan dengan korban. Kemudian, seorang ketua RT juga melaporkan yang sama.
Kemudian, pihak-pihak terkait dikumpulkan untuk mencari solusi. Bahkan, proses mediasi sudah tiga kali terjadi. Tidak kunjung ada titik temu.
Jika melihat usia kandungan, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan sekitar bulan Februari - Maret 2021 lalu.
"Baru tiga kali pertemuan belum ada titik temu, Sejauh ini belum ada perkembangan lagi, masih sama seperti kemarin. Kami masih mencari solusi terbaik," terangnya, Minggu (15/8/2021).