Berita Artis Korea

Nasib Tak Terduga Mantan Member EXO Kris Wu, Kariernya Terancam Karena Tersandung Kasus Pelecehan

Kris Wu merupakan satu di antara 12 member EXO yang diperkenalkan agensi SM Entertainment ke publik.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
soompi
Kris Wu, mantan member EXO yang kini terjerat kasus dugaan pelecehan 

Selang beberapa bulan, Luhan juga memutuskan untuk meninggalkan EXO.

Poster Album Love Me Right - EXO
Poster Album Love Me Right - EXO (smentertainment.com)

Satu tahun setelahnya, Tao menyusul Kris dan Luhan memulai karier di China dan meninggalkan industri hiburan Korea Selatan.

EXO menyisakan Lay sebagai member asal China yang masih bertahan hingga kini.

Setelah adanya reformasi, EXO tidak lagi dipecah menjadi dua unit, melainkan hanya satu grup dan aktif promosi di Korea Selatan.

Berstatus sebagai mantan member grup ternama, Kris Wu mendapat banyak tawaran pekerjaan setelah meninggalkan EXO.

Ia aktif menjadi model beberapa brand pakaian ternama.

Selain itu, Kris Wu juga beberapa kali menerima tawaran film.

Kariernya terus menanjak hingga ia disejajarkan dengan bintang papan atas di China.

Namun, karier yang dibangun Kris Wu beberapa tahun terancam lenyap.

Kris Wu tersandung kasus dugaan pelecehan seksual ke sejumlah wanita belum lama ini.

Pemilik nama Wu Yifan ini bahkan sempat ditahan kepolisian setempat.

Ia dituduh telah melakukan hubungan intim dengan beberapa wanita, termasuk di bawah umur.

Terbaru, seorang penggemar juga mengaku menjadi korbannya dengan berkedok fanmeeting.

Namun, pihak dari Kris Wu telah membantah tuduhan itu.

Meski telah menyangkal tuduhan kasus pelecehan seksual, Kris Wu merasakan dampaknya.

Sejumlah brand ternama memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Kris Wu.

Sementara itu, dilansir TribunMadura.com dari Koreaboo pada Selasa (17/8/2021), Kantor Kejaksaan Chaoyang mengumumkan pada 16 Agustus 2021 bahwa Kris Wu telah disetujui untuk ditangkap.

Jaksa dilaporkan telah menyetujui penangkapannya setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved