Berita Ponorogo

PPKM Level 3 di Ponorogo Diperpanjang, PKL Mengeluh Jualannya Makin Sepi, Sambat soal Bantuan

Perpanjangan PPKM yang berlarut-larut ini disayangkan oleh pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Ponorogo.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI
Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Suromenggolo, Kabupaten Ponorogo. 

Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan masa PPKM juga diterapkan di Kabupaten Ponorogo masuk daerah dengan penerapan PPKM Level 3.

Perpanjangan PPKM yang berlarut-larut ini disayangkan oleh pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Ponorogo.

Para PKL setempat mengaku jualannya makin sepi selama penerapan PPKM.

Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima (Perpek-5) Ponorogo, Sutrisno mengatakan, sejumlah aturan dalam PPKM dinilai tidak berpihak pada PKL terutama penerapan jam malam.

Baca juga: Patroli Skala Besar di Pamekasan, Petugas Beri Imbauan PKL Agar Tak Beroperasi hingga Larut Malam

"Jam 8 kurang 5 menit itu lampu-lampu jalan sudah dimatikan itu memberatkan kami," kata Sutrisno, Selasa (17/8/2021).

Menurut Sutrisno, ketika lampu dimatikan jalanan menjadi gelap dan masyarakat tidak berani keluar rumah karena takut ada yang berniat jahat di jalan.

"Itu benar-benar membuat pedagang lumpuh," lanjutnya.

Sutrisno sendiri sebenarnya sudah mencoba untuk berjualan menjelang siang hari, namun tidak seramai pada malam hari.

"Pagi itu tidak ada orang. Orang-orang itu keluarnya malam. Makannya anggota kita banyak yang tutup dan pilih libur jualan," terang Sutris.

Dari 470 pedagang yang tergabung dalam Perpek-5, hampir separuhnya saat ini pilih berhenti jualan hingga PPKM berakhir.

Baca juga: Daftar Wilayah Zona Merah di Jatim, Gresik hingga Malang Risiko Tinggi, Surabaya Masuk Zona Oranye

"Dulu sebelum PPKM, Alhamdulillah jualan enak, lancar. Walaupun ada Covid-19 tapi tidak terlalu mencekam," lanjutnya.

Pemerintah sendiri hingga kini baru memberikan bantuan 5 kilogram beras kepada PKL.

"Itu pun tidak merata. Misalnya anggota saya yang dapat hanya 260 orang," jelas Sutris.

Pemilik angkringan tersebut berharap pemerintah lebih bijak mengambil keputusan.

"Misalnya aturan jam malam itu ya jangan jam 8, minimal jam setengah 10," ucap Sutris.

Sedangkan untuk bantuan kepada PKL yang terdampak Covid-19, hendaknya diwujudkan dalam bentuk uang.

"Kalau uang ini bisa untuk tambah modal untuk memutar (dagangan) lagi," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved