Berita Lamongan

Rayuan Maut Pemuda Paksa Siswi SMP Berhubungan Intim Sepulang Sekolah, Pantai Wedung Jadi Saksi Bisu

Seorang siswi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan pemuda berusia 18 tahun saat korban sedang dalam perjalanan pulang sekolah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Elma Gloria Stevani
Shutterstock.com
Pelaku pencabulan melakukan aksi bejatnya di Pantai Wedung yang berada di Desa Wedung Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Hanif Manshuri

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Kasus pemerkosaan kembali menimpa gadis bawah umur.

Seorang siswi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan pemuda berusia 18 tahun saat korban sedang dalam perjalanan pulang sekolah.

Pelaku melakukan aksi bejatnya di Pantai Wedung yang berada di Desa Wedung Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Siswi SMP berinisal GS menjadi korban rayuan maut pemuda kenalannya, Muhsinin (18) asal Desa Ngesong Kecamatan Brondong.

Pada Rabu (18/9/2021) sekitar pukul 14.00 WIB saat pulang sekolah, ia tidak segera pulang ke rumah.

GS diajak Muhsinin pergi bersama  ke Pantai Wedung.

Orang tua korban mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan menanyakan ke teman-teman korban, Ailsah. 

Saksi Ailsah memberitahu pada ibu korban, NI (48). GS pulang sekolah langsung pergi bersama Muhsinin.

NI tak percaya dan bertandang ke sekolah GS, tempat menuntut ilmu.

Pihak sekolah juga mengaku tidak tahu, karena sudah di luar jam sekolah. NI putus asa, dan kembali pulang ke rumah.

Tiba di rumah, ternyata GS sudah ada di kamar yang menunjukkan gelagat ganjil dengan kesehariannya.

"Dari mana kamu, kenapa menangis, " tanya NI pada anaknya.

Sembari tetap sesenggukan, korban mengaku, sepulang sekolah pergi bersama Muhsinin ke Pantai Wedung.

Ia dipaksa Muhsinin untuk ikut ke pantai.

Di tempat itu, Muhsinin mulai melancarkan aksi rayuannya dan terjadilah hubungan intim.

Korban GS tak kuasa menolak perilaku bejat Muhsinin.

Usai berbuat mesum, korban dipulangkan tanpa sepengetahuan  orang tuanya.

Mendapat cerita itu, NI langsung memerah dan tak terima atas perlakuan Muhsinin yang merenggut keperawanan putrinya.

NI kemudian melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polisi. Kini polisi masih melalukan proses penyelidikan.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi dikonfirmasi mengaku baru mendengar.

Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan duduk masalahnya, karena harus menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan.

"Saya malah baru dengar, "kata Estu.

Simak artikel lain terkait Polres Lamongan

Simak artikel lain terkait pencabulan

Simak artikel lain terkait Kabupaten Lamongan

FOLLOW JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved