Ryan Jombang Terlibat Perkelahian dengan Habib Bahar, Bermula dari Utang hingga Ancaman Lapor Polisi
Ryan Jombang merupakan terpidana kasus pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang.
TRIBUNMADURA.COM - Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang bukanlah nama asing di telinga masyarakat Indonesia.
Ryan Jombang merupakan terpidana kasus pembunuhan asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasusnya menjadi perbincangan nasional setelah Ryan Jombang terbukti melakukan pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang.
Dengan tuduhan itu, Ryan Jombang dijatuhi hukuman pidana mati.
Beberapa hari terakhir, nama Ryan Jombang kembali menjadi perbincangan publik.
Ryan Jombang dikabarkan terlibat perselisihan dengan sesama narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Habib Bahar bin Smith, pada Minggu (15/8/2021).
Kabar perselisihan antar-napi itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.
Mujiarto menyebut, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang sudah diselesaikan secara damai.
Sementara itu, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan, masalah itu bermula dari utang Rp 10 juta.
Selengkapnya, berikut sejumlah fakta terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap Ryan Jombang sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Berawal dari Utang Rp 10 Juta
Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.
"Masalah tentang uanglah," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Sayangnya, Mujiarto tidak menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut.