Jumat, 10 April 2026

Berita Sampang

Data BPBD: 66 Desa dan 1 Kelurahan di Sampang Berstatus Kering Kritis pada Musim Kemarau Ini

Sejumlah desa di Kabupaten Sampang, Madura, terdampak kekeringan kritis pada musim kemarau ini.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Dampak kekeringan, tanaman milik petani di Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura kering, Jumat (20/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Madura, telah melakukan pendataan wilayah terdampak bencana kekeringan musim kemarau ini.

Pendataan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan perwakilan dari 14 pihak kecamatan di Kabupaten Sampang.

Hasilnya, tercatat ada puluhan wilayah terdampak kekeringan kritis.

Bahkan salah satu wilayah perkotaan setempat, yakni Kelurahan Gunung Sekar, berstatus kering kritis.

Kepala BPBD Sampang, Asroni mengatakan, dari hasil kesepakatan dengan perwakilan kecamatan ada 67 wilayah kondisinya kering kritis.

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Madura Bebas Zona Merah hingga Aturan PPKM Level 2 di Sampang

Puluhan wilayah itu tersebar di 11 kecamatan, sehingga hanya ada 3 Kecamatan yang tidak terdampak diantaranya, Kecamatan Omben, Camplong, dan Ketapang.

Sebab, sumber air di tiga wilayah kecamatan tersebut memiliki sumber air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

"Dari 67 wilayah terdampak kekeringan berstatus kering kritis meliputi, 66 desa dan 1 Kelurahan," ujarnya.

Menurutnya, pada musim panas kali ini terdapat tiga kecamatan yang seluruh desanya terdampak kekeringan, bahkan statusnya kering kritis.

"Untuk tiga kecamatan itu yakni, Kecamatan Tambelang, Sreseh, Karang Penang total semua desa terdampak kekeringan," terangnya.

Dengan kondisi seperti itu, pihaknya sudah berencana melakukan droping air bersih terhadap masyarakat terdampak kekeringan.

Tentunya dengan bekerja sama dengan PDAM Sampang dan juga berencana melibatkan pihak ketiga, yakni warga yang memiliki usaha air bersih.

"Tapi kami anggarannya terlebih dahulu dan musalkan di pemerintah daerah anggarannya tidak cukup, kami ajukan ke BPBD Provinsi," pungkasnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved