Berita Malang

Ternyata ini Penyebab Harga Tes Swab PCR Mahal, Ada Pengaruh Harga Reagen hingga Pajak

Penyebab tingginya harga tes swab PCR saat ini dipengaruhi oleh harga reagen yang mahal.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Direktur RS Karsa Husada Kota Batu, dr Tries Anggraeni 

TRIBUNMADURA.COM, BATU – Direktur RS Karsa Husada Kota Batu, dr Tries Anggraeni menjelaskan, tingginya harga tes swab PCR saat ini dipengaruhi oleh harga reagen yang mahal.

Selain itu, kata dr Tries Anggraeni, harga tes swab PCR mahal juga dipengaruhi pajak dan hal lain sebagainya.

"Contoh saja harga swab antigen yang harganya turun beberapa waktu lalu. Turunnya harga swab antigen dipengaruhi oleh harga reagen,” ujarnya.

Dengan adanya instruksi penurunan harga tes swab PCR dari Presiden RI Joko Widodo, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian pengadaan.

Seperti diketahui, RS Karsa Husada merupakan RS di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.

"Untuk upaya minta subsidi ke pemerintah provinsi, sudah kami upayakan. Termasuk untuk subsidi obat-obatan yang mahal. Kalau subsidi untuk Swab PCR kami masih belum ada,” ujar dia.

Untuk menyesuaikan harga sesuai dengan instruksi Presiden RI. Pihaknya membutuhkan waktu sepekan ke depan. Rumah sakit akan melakukan perhitungan kembali.

"Beberapa hari yang lalu Kimia Farma sudah mengeluarkan edaran untuk menurunkan harga Swab PCR. Namun tak lama ditarik lagi karena ada instruksi lanjutan dari presiden,” ujar dia.

Tries menyebut, sebelumnya dia telah menurunkan harga Swab PCR. Mulanya RS Karsa Husada mematok harga Rp 900 ribu sekali melakukan Swab PCR.

Sedangkan beberapa waktu lalu sudah diturunkan menjadi Rp 850 ribu sekali tes.

"Kami tidak mengambil keuntungan apa-apa. Biaya tersebut hanya cukup untuk membeli keperluan bahan habis pakai dan reagen saja,” tutup Tries.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut ke RS yang ada di Kota Batu. Guna memastikan harga Swab PCR bisa turun sesuai instruksi presiden.

"Kami akan berusaha dan memastikan tarif Swab PCR sesuai dengan SE Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dalam waktu dekat ini,” katanya. (Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved