Breaking News

Kecelakaan Lalu Lintas

Pelajar 15 Tahun di Blitar Tewas Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Nyalip Motor dari Sebelah Kiri

Nyawa Ridho Maulana melayang akibat nyalip dar kiri hingga terpental dari sepeda motor dan kepala membentur aspal di Jalan Raya Penataran, Nglegok.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
Tribun Manado
Sebuah kendaraan sepeda motor Honda GL Max dengan nomor polisi 3221 QW sedang berjalan searah di Jalan Raya Penataran, Nglegok, Sabtu (21/8/2021) malam.  

Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Samsul Hadi

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Sebuah kecelakaan lalu lintas kembali merengut nyawa seorang pelajar Blitar.

Nyawa Ridho Maulana melayang akibat terpental dari sepeda motor dan kepala membentur aspal.

Korban terjatuh setelah sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan sepeda motor pengendara lain di lokasi. 

Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia. 

Pelajar berusia 15 tahun itu sedang mengendarai sepeda motornya Suzuki Satria dengan nomor polisi AG 6231 QS

Sementara, sebuah kendaraan sepeda motor Honda GL Max dengan nomor polisi 3221 QW sedang berjalan searah di Jalan Raya Penataran, Nglegok, Sabtu (21/8/2021) malam. 

Mobil dikendarai oleh Ziki Ulfan, warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok.

"Korban mengalami luka parah di kepala," kata Kanit Laka Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Ahmad Ahfandi. 

Awalnya, korban mengendarai Suzuki Satria Nopol AG 6231 QS melaju dari utara ke selatan di Jalan Raya Penataran, Nglegok, Kabupaten Blitar. 

Sampai di lokasi kecelakaan, korban berusaha menyalip dari sisi kiri sepeda motor GL Max Nopol 3221 QW yang dikendarai

Nahasnya, sepeda motor korban bersenggolan dengan GL Max saat hendak menyalip dari sisi kiri. 

Senggolan itu membuat kedua sepeda motor terjatuh. 

Korban terpental dari sepeda motor dan kepalanya membentur aspal.

Pengendara GL Max juga terjatuh dari sepeda motor tapi hanya mengalami luka lecet pada bagian paha. 

"Korban kurang konsentrasi saat berkendara dan mendahului kendaraan di depannya tidak menggunakan lajur kanan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar Ahmad.

Simak artikel lain terkait Kota Blitar

Simak artikel lain terkait PPKM Level 4

Simak artikel lain terkait Balap Liar

FOLLOW JUGA:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved