Berita Sumenep
Viral Camat Perintahkan Kades Curi Sapi Warga, Kini Mundur dari Jabatan, Ini Respons Bupati Sumenep
Instruksi Camat Batang-Batang, Sumenep, Joko Suwarno memerintahkan kepala desa (kades) mencuri sapi warga yang menolak divaksin, berbuntut panjang,
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan soal sanksi bagi Camat Batang-Batang yang sudah memundurkan diri dari jabatannya masih dalam proses.
Proses itu kata Achmad Fauzi sudah dilakukan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.
"Sanksinya masih dalam proses, cuman dia (camat batang-batang) sudah memundurkan diri terlebih dahulu," kata Achmad Fauzi pada TribunMadura.com, Kamis (26/8/2021).
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini mengaku, untuk sementara masih menunggu terlebih dahulu soal sanksi yang akan diberikan akibat dari pernyataannya yang dinilai sensitif tersebut.
"Kita tunggu dulu lah selanjutnya," ucapnya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati mmbenarkan soal pemunduran diri Camat Batang-Batang, Joko Suwarno tersebut.
Namun, saat ditanya alasan dari pemunduran diri dari jabatannya itu pihaknya meminta untuk tanya langsung ke BKPSDM.
"Kalau itu langsung ke BKPSDM, untuk alasan kami tidak tau. Surat pengunduran dirinya ke- BKPSDM," singkat Titik Suryati.
Diberitakan sebelumnya, setelah videonya viral karena "meminta" kepala desa mencuri sapi warga yang tidak mau divaksin, Camat Batang-Batang, Sumenep Joko Suwarno akhirnya memgundurkan diri dari jabatannya.
Informasi yang diterima media ini, Joko Suwarno mengajukan pengunduran diri dari jabatannya per tanggal 20 Agustus 2021 lalu atau dua hari pasca yang bersangkutan dipanggil Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Rabu (18/8/2021).
Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Madjid menyampaikan, sebelum Camat Batang-Batang mengundurkan diri, pihaknya telah melakukan sidang kode etik yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep.
"Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya per hari Jumat, 20 Agustus 2021. Saya kira itu merupakan tindakan yang jentleman dari seorang pejabat pemerintah. Karena biasanya hal seperti itu sulit," kata Abd. Madjid saat dikonfirmasi pada Selasa (24/8/2021).
Saat ini, sambung mantan Kepala DPMPTSP Sumenep itu, surat pernyataan pengunduran diri Camat Batang-Batang sudah diproses dan akan segera diusulkan kepada Bupati Sumenep.
Camat Batang-Batang Joko Suwarno mundur dari jabat
Sumenep
camat perintahkan kades curi sapi warga yang menol
Tribun Madura
TribunMadura.com
Bupati Sumenep
camat minta kades curi sapi warga
berita Sampang terkini
berita Madura terkini
Pemilik Narkoba 2 Kg di Sumenep Kini Jalani Persidangan, Agenda Pembacaan Dakwaan |
![]() |
---|
Disbudporapar Sumenep Siapkan Rp 3,35 Miliar untuk Kegiatan Olahraga Tahun 2023 |
![]() |
---|
Sempat Tertahan di Pelabuhan Kalianget Karena Cuaca, 490 Penumpang Dipulangkan Gratis Bupati Sumenep |
![]() |
---|
KPU Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPS Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sumenep Sesalkan Kenaikan Tarif Kapal Tongkang Talango-Kalianget |
![]() |
---|