Berita Sampang
Penyidikan Kasus Penyelewengan Dana Desa Belum Tuntas, Masa Tahanan Kades Tanah Merah Diperpanjang
Kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) Tanah Merah Kecamatan TorjunKabupaten Sampang masih dalam proses penyidikan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) Tanah Merah Kecamatan Torjun masih dalam proses penyidikan.
Meski demikian, penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Tanah Merah Suhartono, kembali diperpanjang hingga 23 September 2021.
Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi mengatakan, bahwa perpanjangan masa penahanan Suhartono dilakukan sebagai kebutuhan penyidikan.
Sebab, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penalaman terhadap kasus tersebut.
“Kami perpanjang selama 30 hari hingga 23 september mendatang," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya ingin mengumpulkan barang bukti baru, mengingat hasil yang dikumpulkan selama ini dirasa masih kurang matang.
Achmad Wahyudi menuturkan, akan mengupayakan proses penyidikan tersebut cepat rampung agar berlanjut ke tahap selanjutnya.
"Ketika nantinya proses penyidikan sudah selesai maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya," terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lainnya yang ikut serta menyelewengkan DD di Desa Tanah Merah.
Sejauh ini, sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang sudah di panggil guna mengetahui apakah memiliki keterlibatan atau tidak.
Mulai dari perangkat desa, Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta BPPKAD Sampang.
"Kami akan terus terlisik peran dan keterlibatan pihak lain," pungkasnya.
Simak artikel lain terkait Kasus Covid-19
FOLLOW US:
TribunMadura.com
Kabupaten Sampang
berita Sampang terkini
berita Madura terkini
Tribun Madura
Kejari Sampang
dugaan penyelewangan dana desa Tanah Merah
penyelewangan dana desa
Sampang
Madura
Achmad Wahyudi
Kasi Intel Kejari Sampang
Jatuh Bangun Usaha Aksesoris Rumah, Makruf Kini Raup Untung Melimpah di Pulau Madura |
![]() |
---|
Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|