OTT KPK di Probolinggo

Mekanisme NasDem Tindak Tegas Kader yang Tersandung Kasus Hukum: Mengundurkan Diri dan Berhenti

DPW Partai NasDem Jatim merespons kasus yang menimpa Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (30/8/2021) 

"NasDem akan tegas untuk kader yang terlibat tindak pidana korupsi, tapi kami juga menghormati hak hukum yang bersangkutan untuk cari keadilan hukum. Jadi mari kita hormati dan patuh terhadap segala proses hukum yang berjalan," terangnya.

Terkait bantuan hukum, Awey mengatakan pasangan suami istri itu telah memiliki kuasa hukum sendiri.

"Kami tetap akan memperhatikan dan menghormati proses hukum yang berlangsung, walau tidak mendampingi secara hukum," kata dia.

"Kami juga tetap akan melakukan komunikasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan," ungkapnya.

Selain mereka berdua, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga, dalam kasus ini lembaga antirasuah total menjerat 22 tersangka.

"KPK menetapkan 22 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari seperti diberitakan Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved