OTT KPK di Probolinggo
TERKUAK, Proposal Calon Pejabat Kades Berselip Uang Ratusan Juta Jadi Awal Kasus Bupati Probolinggo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo, pada Senin (30/8/2021).
TRIBUNMADURA.COM - OTT KPK menyasar kasus dugaan suap Kades yang melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI Hasan Aminuddin.
Kasus ini terkuak bermula dari laporan masyarakat.
Dari laporan tersebut, KPK lalu mengamankan mereka dan juga beberapa orang lainnya.
Uang ratusan juta rupiah dan dokumen lainnya turut diamankan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo, pada Senin (30/8/2021).
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI.
Baca juga: Meski Jadi Tersangka, Puput Tantriana Sari Masih Menjabat Bupati Probolinggo, Sampai Kapan?
Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.
Selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto dan Camat Kraksaan Ponirin.
Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.
Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.
Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.
"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex, dalam konferensi pers, Selasa.
Sementara, Alex menuturkan, KPK mengamankan Muhamad Ridwan dan uang sejumlah Rp 112,5 juta di kediaman pribadinya, wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang.
Kemudian, KPK menangkap Hasan, Puput, Hary Tjahjono, dan dua orang ajudan bernama Fasial Rahman dan Pitra Jaya Kusuma di sebuah rumah.