OTT KPK di Probolinggo

Camat Paiton Probolinggo Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan, Berikut 3 Desa yang Sudah Diisi Pj Kades

Camat Paiton Muhamad Ridwan terjerat kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo. Bagaimana dengan kegiatan pelayanan publik di Kecamatan Paiton?

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com/Danendra Kusuma
Kegiatan pelayanan publik di Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo berjalan normal, Rabu (1/9/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Kegiatan pelayanan publik di Kecamatan Paiton berjalan normal meski kursi jabatan camat kosong.

Camat Paiton, Muhamad Ridwan turut tersandung kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo.

Saat ini, Muhamad Ridwan sudah dijebloskan ke sel tahanan rutan KPK bersama 4 tersangka lain, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

Sekretaris Kecamatan Paiton, Abdul Bari mengatakan bila pelayanan publik tetap berjalan normal.

"Kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK)," katanya kepada Surya, Rabu (1/9/2021).

Abdul Bari juga mem-backup segala agenda kegiatan Camat untuk sementara waktu.

Misalnya, ia memimpin Musyawarah Desa tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa 2022.

"Saat ini pelayanan publik dan kegiatan agenda camat saya yang meneruskan sementara, sambil menunggu penunjukkan atau pelantikan camat baru," jelasnya.

Ia mengungkapkan, Muhamad Ridwan dikenal sebagai camat yang mengayomi dan membimbing bawahan.

Muhamad Ridwan juga memberikan pelayanan masyarakat secara maksimal.

"Pak camat adalah sosok yang baik. Ia mengayomi dan membimbing kita. Selain itu juga memberikan pelayanan yang luar biasa kepada masyarakat," pungkasnya.

Berdasar informasi yang dihimpun TribunMadura.com, di Kecamatan Paiton ada tiga desa yang dijabat oleh Penjabat (Pj) kepala desa. Tiga desa itu, yakni Desa Karanganyar, Desa Sukodadi, dan Desa Jabungcandi.

Lalu, ada 12 kepala desa yang bakal mengakhiri masa jabatannya pada 9 September 2021. Saat ini, belum ada Penjabat kepala desa yang mengisi kursi jabatan di 12 desa itu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved