Berita Terpopuler

BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Aturan Ganjil Genap di Madura hingga Beasiswa Bintara Polri

Berita Madura terpopuler hari ini dibuka dengan aturan ganjil genap yang belum diterapkan di Pulau Madura.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Satlantas Polres Sampang saat memberikan imbauan di area traffic light Jalan Trunojoyo Kecamatan/Kabupaten Sampang 

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sejumlah berita menarik dari wilayah Pulau Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler pada Kamis 2 September 2021.

Berita Madura terpopuler hari ini dibuka dengan aturan ganjil genap yang belum diterapkan di Pulau Madura.

Aturan lalu lintas untuk pelat nomor ganjil genap bagi kendaraan roda empat belum bisa diberlakukan pada 1 September 2021.

Satlantas Polres Sumenep mengungkap alasan belum diberlakukannya aturan ganjil genap tersebut.

Selanjutnya, Pemkab Pamekasan sukses memfasilitasi para pemuda daerah yang ikut seleksi bintara Polri di Mapolda Jatim tahun 2021.

Berkat fasilitasi tersebut, ada 15 pemuda asal Kabupaten Pamekasan yang lolos bintara Polri dari sekitar 220 orang yang ikut seleksi tahun ini.

Bupati Sampang Slamet Junaidi melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menutup Berita Madura terpopuler hari ini.

Dalam kegiatan itu, Slamet Junaidi memfokuskan pada kebersihan Kantor OPD Kabupaten Sampang.

1. Aturan Ganjil Genap di Madura

Aturan lalu lintas untuk pelat nomor ganjil genap bagi kendaraan roda empat di Kabupaten Sumenep, Madura belum bisa diberlakukan pada 1 September 2021.

Namun, Satlantas Polres Sumenep belum memberlakukan sanksi bagi pengendara yang melanggar.     

"Kabupaten Sumenep ini belum ada untuk sanksi ganjil genal," kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Rabu (1/9/2021).

AKP Lamudji mengatakan, pihaknya untuk saat ini fokus dengan memilih cara membentuk pos komando protokol kesehatan di beberapa titik lokasi jalan raya kota untuk menekan angka penyebaran virus korona di wilayahnya.

"Kecuali mobilitas pengendara di wikayah kota ini sangat padat. Bahkan di kota Surabaya saja belum diberlakukan sanksi itu (ganjil genap)," ungkapnya.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved