KPK Geledah Kantor Pemkab Probolinggo

Rombongan KPK Keluar dari Kantor Pemkab Probolinggo, Bawa 2 Koper dan 1 Kardus Hasil Penggeledahan

Tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Probolinggo kurang lebih selama 2 jam 15 menit.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DANENDRA KUSUMA
Tim KPK memasukkan barang ke mobil setelah melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Probolinggo, Kamis (2/9/2021). 

Ada tarif yang dipasang Bupati Probolinggo dan suaminya kepada oknum yang ingin menjadi kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Untuk menjadi kepala desa di Kabupaten Probolinggo, mereka harus membayar tarif sebesar Rp 20 juta per orang.

Dalam konstruksi perkara, awal mulanya pada 27 Desember 2020 bakal dilakukan pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Namun dilakukan pengunduran jadwal pemilihan sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Ada persyaratan khusus dimana usulan nama para Pejabat Kepala Desa harus mendapatkan persetujuan Hasan dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pejabat Kepala Desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved