KPK Geledah Kantor Pemkab Probolinggo
Tak hanya Kantor Pemkab Probolinggo, Tim KPK Juga Geledah Rumah Bupati Puput Tantriana Sari
Tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di Jalan Ahmad Yani.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Wawancaranya langsung dengan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri," katanya singkat.
Tak lama kemudian, Tim KPK meninggalkan Kantor Pemkab Probolinggo.
Baca juga: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Ditetapkan Jadi Tersangka, Warga: Gak Nyangka, Seperti Orang Baik
Bupati Probolinggo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.
Tidak sendiri, Bupati Probolinggo menjadi tersangka dalam kasus tersebut bersama suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI fraksi Partai NasDem, Hasan Aminuddin.
Ada tarif yang dipasang Bupati Probolinggo dan suaminya kepada oknum yang ingin menjadi kepala desa di Kabupaten Probolinggo.
Untuk menjadi kepala desa di Kabupaten Probolinggo, mereka harus membayar tarif sebesar Rp 20 juta per orang.
Dalam konstruksi perkara, awal mulanya pada 27 Desember 2020 bakal dilakukan pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Namun dilakukan pengunduran jadwal pemilihan sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
Ada persyaratan khusus dimana usulan nama para Pejabat Kepala Desa harus mendapatkan persetujuan Hasan dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pejabat Kepala Desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.