Perselingkuhan Anggota DPRD Terkuak Usai Foto di Kamar Hotel Tersebar, Wanita ini Tagih Janji Nikah
Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Batam, AT, dengan CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di hotel
TRIBUNMADURA.COM - Kasus perselingkuhan anggota DPRD terkuak ke publik.
Hal itu terkuak setelah seorang wanita melaporkan perselingkuhan tersebut.
Foto keduanya saat berada di hotel juga sempat tersebar.
Kini, sang wanita menagih janji dinikahi oleh anggota DPRD yang sudah beristri tersebut.
Wanita berinisial CP melaporkan seorang anggota DPRD berinisial AT ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021).
CP melaporkan AT karena tak kunjung menepati janji menikahinya.
Baca juga: Jauh dari Musibah Rezeki Lancar, Amalkan Bacaan Doa Pagi Hari Seperti yang Dicontohkan Nabi Muhammad
Sebagai selingkuhan, ia rupanya sama sekali tak peduli kalau AT sebetulnya sudah memiliki istri.
Sebab, selama dua tahun mereka berhubungan, AT rupanya menjanjikan akan menikahi dirinya.
Namun janji yang dilontarkan itu tak kunjung terealisasi hingga kini.
"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan," ujar CP.

Menurut CP, BK DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya.
Ia datang ke BK membawa surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.
"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.
Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Batam, AT, dengan CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.