OTT KPK di Probolinggo

KPK Jemput 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Takut Kabur hingga Hilangkan Barang Bukti

17 tersangka digelandang ke gedung komisi antirasuah karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. 

Editor: Elma Gloria Stevani
dpr.go.id dan tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Weicklif hari ini menjemput 17 tersangka kasus suap jual beli jabatan di Probolinggo ke Jakarta. 

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Takut Kabur KPK Jemput 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved