OTT KPK di Probolinggo
KPK Jemput 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Takut Kabur hingga Hilangkan Barang Bukti
17 tersangka digelandang ke gedung komisi antirasuah karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.
KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Takut Kabur KPK Jemput 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo