Virus Corona di Malang

1.150 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di Kota Malang Selama Bulan Juli hingga Agustus 2021

Selama bulan Juli hingga Agustus 2021 tercatat sebanyak 1.150 jenazah dimakamkan di Kota Malang dengan protokol kesehatan Covid 19.

TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 - 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Selama bulan Juli hingga Agustus 2021 tercatat sebanyak 1.150 jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid 19.

Hal itu diungkapkan Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam Seksi Logistik Penanggulangan Bencana Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Malang, Cornellia Selvyana Ayoe.

"Memang total terbanyak ada di bulan Juli, yakni sekitar 628 jenazah dan terbanyak pada tanggal 30 Juli 2021, mencapai angka 33 jenazah," ungkapnya kepada TribunMadura.com, Minggu (5/9/2021).

Dirinya mengakui, pihaknya sempat kewalahan karena petugas BPBD yang diterjunkan untuk mengawal pemakaman hanya 15 orang saja. Dan jumlah itu terbagi atas tiga tim, dengan sistem kerja dua tim bertugas dan satu tim libur.

"Kalau waktu itu, memang sehari bisa kewalahan. Karena dua tim yang bertugas, hanya terdiri dari 10 orang.

Dan itu bisa menangani 20 sampai 25 pemakaman, bahkan bisa lebih," jujurnya.

Beruntungnya, jumlah tersebut terus mengalami penurunan. Dan di bulan Agustus 2021, setidakanya ada 521 jenazah yang dimakaman akibat Covid 19.

Sehingga terjadi penurunan sebanyak 17 persen, dibandingkan pada bulan Juli 2021.

"Jumlahnya memang cenderung turun. Dan kami bersyukur, penularan tersebut bisa dikendalikan. Bahkan pada satu minggu terakhir di bulan Agustus, rata-rata perhari hanya berjumlah sekitar 10 jenazah yang dimakamkan," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, hal ini merupakan sinyal positif bagi warga Kota Malang, terkait penekanan penyebaran Covid 19. Dan ini sepatutnya bisa dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga bisa mencapai angka terendah kematian akibat Covid 19.

Dalam kesempatan tersebut, Selvy juga mengimbau kepada masyarakat. Untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Kami imbau kepada masyarakat, untuk tetap menaati dan menerapkan prokes. Karena hal ini dapat menjaga diri sendiri, serta keluarga dan kerabat dari penularan Covid 19," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved