Berita Surabaya

Pengendara Motor di Jembatan Suramadu Diduga Melompat ke Laut, Ada Surat Wasiat yang Ditinggalkan

Pengendara motor diduga berbuat nekat di tengah Jembatan Suramadu arah Madura. Ada surat wasiat.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
dok polisi dan TribunMadura.com
Pengendara motor diduga melompat dari Jembatan Suramadu arah Madura, Senin (6/9/2021)  

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sebuah motor di tengah Jembatan Suramadu arah Madura menyita perhatian pengendara yan melintas, Senin (6/9/2021) malam.

Motor dengan plat nomor L 5625 FE itu berada tengah Jembatan Suramadu tanpa pemiliknya.

Motor itu ditinggal dalam kondisi lampu dan reting kiri menyala.

Diduga, pemilik motor menceburkan diri ke laut.

Hal itu dikuatkan temuan polisi sebuah surat wasiat dan dompet yang dibawa oleh korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Giadi Nugraha mengaku belum dapat memastikan kejadian tersebut.

"Masih kami cek, infromasinya begitu (buhug diri). Ini masih kami cek dulu," kata dia saat dihubungi Surya.co.id ( grup TribunMadura.com )

Saat ini, motor dan barang milik korban diamankan ke pos polisi Suramadu.

Isi Surat Wasiat

Surat tersebut berisikan wasiat terakhir korban yang sengaja ditulis untuk keluarganya.

Dalam surat wasiat tersebut, korban mengungkapkan kekecewaannya kepada sang istri.

"Papa juga merasakan, sebagai seorang istri, mama kurang total melayaniku sebagaimana seorang istri," tulis korban dalam surat wasiatnya.

Sementara itu, polisi masih mencoba mencari saksi dan memeriksanya untuk mendapat keterangan utuh dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha menyebut jika korban merupakan anggota TNI AL.

"Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan POM AL," singkatnya.

Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved