Berita Pamekasan
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Metode Ini yang Diterapkan Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura
Sejumlah pihak diajak berkolaborasi untuk menyampaikan informasi perihal penggunaan DBHCHT ini agar sampai ke masyarakat.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Bea Cukai Madura melakukan berbagai upaya untuk melakukan sosialisasi perihal penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sejumlah pihak diajak berkolaborasi untuk menyampaikan informasi perihal penggunaan DBHCHT ini agar sampai ke masyarakat. Salah satunya, media.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menjelaskan, Pemkab Pamekasan menerima DBHCHT tahun 2021 cukup besar.
Sehingga perlu dikomunikasikan dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Kata dia, sekitar 25 persen dari DBHCHT digunakan untuk penegakan hukum dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Baca juga: Celetuk Pedagang saat Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Resmikan Pastana, Sebut Bupati Ganteng?
Saat ini, ada beberapa metode yang digunakan dalam menyampaikan informasi DBHCHT oleh Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura.
Pertama melalui metode tatap muka atau manual.
Dua metode ini sudah berjalan dengan melakukan sosialisasi tatap muka ke masyarakat di beberapa desa.
“Kami juga melakukan sosialisasi melalui radio dan televisi talkshow," kata Zainul Arifin kepada TribunMadura.com, Kamis (9/9/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pamekasan, Ir. Mohamad mengaku baru kali ini terlibat dalam penggunaan anggaran DBHCHT.
Sebab penggunaan DBHCHT di tahun sebelumnya dilaksanakan oleh Humas.
"Khusus tahun ini, kegiatan kehumasan dialihkan ke Diskominfo,” jelasnya.
Menurut dia, Diskominfo adalah sarana untuk menyampaikan informasi DBHCHT ke masyarakat luas.
Peran diskominfo dalam DBHCHT ini adalah sosialisasi melalui media.
“Peran kami menyelenggarakan sosialisasi via media yaitu media cetak bisa koran dan sebagainya dan elektronik radio serta sosmed,” pungkasnya.
Formak Pamekasan Minta Tanah Dikembalikan, Yayasan Al Faqih Klaim Tanah Ditempati Pemberian Raja |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Ustaz Hanan Attaki, Penceramah yang Ditolak Masuk ke Pamekasan oleh PCNU |
![]() |
---|
Janji Masrukin Usai Dilantik Menjadi Sekda Pamekasan, Bakal Kawal Visi Misi Bupati Baddrut Tamam |
![]() |
---|
Kartu Domino, Remi Hingga Gunting Kuku Disita saat Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Razia Blok Hunian |
![]() |
---|
150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Direhabilitasi, Kalapas Ingin Bebaskan WBP dari Kecanduan Narkoba |
![]() |
---|