Selasa, 14 April 2026

Berita Malang

KPK Tagih Perwal Pendidikan Anti Korupsi Diaplikasikan Di Pembelajaran

KPK meminta agar pendidikan anti korupsi di aplikasi dalam mapel-mapel yang ada apalagi Kota Malang sudah memiliki Perwal no 45/2019

Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/SYLVIANITA WIDYAWATI
Perwal nomer 45/2019 tentang implementasi pendidikan anti korupsi yang dibuat oleh Walikota Malang Sutiaji. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Sylvianita Widyawati 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - KPK meminta agar pendidikan anti korupsi di aplikasi dalam mapel-mapel yang ada. Apalagi Kota Malang sudah memiliki Perwal no 45/2019 tentang implemensi pendidikan anti korupsi.

"Sebenarnya sudah diaplikasi oleh sekolah-sekolah sejak dulu. Tapi tidak dalam mapel khusus," jelas Suwarjana, Kamis (16/9/2021). 

Hal ini selaras dengan Dinas Dikbud Kota Malang sebagai Zona Integritas. Saat ada perwal itu memang tidak segera dilakukan hingga dua tahun.

Sehingga KPK menagih janji untuk dilaksanakan. Karena itu, Dikbud kemudian memfasilitasi pertemuan KPK lewat Zoom dengan mengundang kepala SD dan SMP dan pengawas sekolah pada 7 dan 8 September 2021 lalu.

Mereka yang ikut harus mengimbaskan pada sekolah lainnya dengan mendapat bantuan materi dari KPK. "Bahkan akan ada lomba poster dan RPP yang terintegrasi dengan pendidikan anti korupsi," tambah Lilik Dwi Riyani, Kabid Pendidikan Dasar Dikbud Kota Malang.

Baca juga: Wacana Ganjil Genap di Kota Malang Bakal Terealisasi, Penerapan Mirip Ganjil Genap di Jakarta

Dalam RPP itu, maka bisa dilihat pendidikan anti korupsi dimasukkan dimana. 

Seluruh sekolah diminta Kadis Dikbud untuk ikut lomba yang diadakan KPK sehingga lebih variatif. Dikatakan Lilik, memang tidak semua daerah memiliki peraturan soal pendidikan anti korupsi. "Selama ini, guru yang menyampaikan pendidikan anti korupsi di mapel yang ada. Misalkan di Bahasa Indonesia, PPKn," jelas Lilik.

Perwal 45/2019 ada lima bab. Dalam Bab III disebutkan mapel yang dapat dijadikan pijakan dalam pendidikan karakter anti korupsi secara langsung di Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn.

Yang secara tidak langsung seperti mapel yang relevan dibahas. Misalkan dibuat tematis membahas sebuah masalah sehinngga memperdalam pengetahuan peserta didik.

Sedang model di sekolag disesuaikan dengan jenjang pendidikan dengan pendekatan berbagai pengalaman atau praktik baik.

Ada sembilan nilai utama pendidikan karakter anti korupsi yaitu tanggung jawab, disiplin, jujur, sederhana, kerja keras, adil, berani dan peduli.

Metode pembelajarannya yaitu di jenjang paud denga bercerita, bermain peran, eksperimen dll.

Untuk jenjang SD dengan metode inkuiri, pencarian bersama, permodelan dan metode klarifikasi nilai dengan penilaian internal guru saat kegiatan berlangsung.

Sedang di Bab IV merupakan strategi integrasi dan pengembangan pendidikan karakter anti korupsi di sekolah. Dan Bab V membahas tentang monitoring dan evaluasi. 

Walikota Malang Sutiaji saat launching perwal ini menyatakan investasi pendidikan karakter memang tidak segera bisa dirasakan seperti pembangunan fisik. Tapi ia yakin akan terasa manfaatnya bertahun kemudian.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved