Berita Ponorogo

Polres Ponorogo Hadiahi Timah Panas pada Dua Pencuri Pembobol Mobil Antar Provinsi

Polres Ponorogo membekuk dua pelaku pencurian uang Rp 24,9 juta di dalam mobil yang terparkir di depan Toko Sumber MakmuR

TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Pelaku Pencurian Uang di Dalam Mobil di Jalan Diponegoro, Ponorogo Dibekuk Satreskrim Polres Ponorogo 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo membekuk dua pelaku pencurian uang Rp 24,9 juta di dalam mobil yang terparkir di depan Toko Sumber Makmur Jalan Diponegoro, Ponorogo, Jumat (20/8/2021) lalu.

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dihadiahi timah panas oleh polisi karena saat akan ditangkap keduanya sempat akan melarikan diri.

"Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap pelaku di sebuah Hotel di Jalan Dr Soepomo Kota Yogyakarta, kemarin," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat memberikan keterangan, Sabtu (18/9/2021).

Catur menyebutkan kedua pelaku yaitu Agus Yahya (27) dan Hasan Basri (31) menjalankan aksinya menggunakan kunci leter T yang digunakan untuk merusak pintu mobil milik korban.

Satu orang bertugas untuk membobol pintu mobil dan mengambil uang, sedangkan rekannya bertugas menjadi joki motor untuk bisa segera kabur dari lokasi.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal Dipindah, Kini Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Ponorogo

"Setelah mendapatkan uang tersebut kedua pelaku sempat pulang kampung terlebih dahulu ke Sumatera untuk memberikan hasil curiannya ke keluarganya. Setelah itu kami amankan di Yogyakarta," kata Catur.

"Jadi kedua pelaku ini memang pemain antar provinsi," lanjutnya

Di Yogyakarta ini, kedua pelaku sudah mulai merencanakan untuk melancarkan aksinya lagi dengan mencari target.

"Dari pengakuannya, mereka sudah dua kali melakukan aksi yaitu di wilayah hukum Polres Ponorogo dan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah," jelas Catur.

Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP tentang tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan acaman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang dialami Ismiatun Laila dan suaminya, Wiwit Eko yang harus kehilangan uang sebesar Rp 24,9 juta akibat digondol maling.

Mobil pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru tersebut dibobol maling saat parkir di Toko Buku Sumber Makmur, Jalan Diponegoro, Ponorogo, Jumat (20/8/2021).

Wiwit menjelaskan, saat itu dirinya sudah berniat akan pulang ke Kecamatan Ngrayun usai mengambil uang dari bank BNI di Jalan HOS Cokroaminoto.

"Sebelum pulang mampir dulu di toko sumber makmur untuk keperluan anak sekolah," kata Wiwit, Jumat (20/8/2021).

Wiwit menjelaskan saat turun dari mobil uang tersebut tersimpan di dashboard depan mobil.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved