Berita Tuban
4 Sasaran Operasi Patuh Semeru 2021 yang Wajib Diketahui Pengendara, Kerumunan Masuk Atensi Polisi
Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, ada empat sasaran dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2021 di Kabupaten Tuban.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADUR.COM, TUBAN - Operasi Patuh Semeru 2021 di Kabupaten Tuban dilaksanakan mulai 20 September - 3 Oktober 2021.
Ada empat sasaran dalam penegakkan Operasi Patuh Semeru 2021 di Kabupaten Tuban, yang ditujukan bagi pengguna jalan maupun potensi kerumunan.
Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, ada empat sasaran dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2021 di Kabupaten Tuban.
Pertama, segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensi menyebabkan klaster baru Covid-19.
Kedua, masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2021 di Surabaya Dimulai Hari ini, Warga Tak Taat Prokes Juga jadi Sasaran
Ketiga, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.
Sedangkan keempat, lokasi rawan kecelakaan dan rawan kerumunan.
"Ini yang akan jadi perhatian selama ops patuh semeru," ujar AKBP Darman seusai gelar apel pasukan, Senin (20/9/2021).
Perwira menengah itu menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, petugas harus mengedepankan upaya preventif dan preemtif.
Petugas juga tidak boleh menilang terhadap pelanggar, namun mengedepankan teguran lisan.
"Memberikan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas, bukan tilang," ungkapnya.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2021 di Kota Kediri, Polisi Kedepankan Keselamatan Pengguna Jalan dan Prokes
Mantan Kapolres Sumenep itu juga meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 5 M.
Di antaranya menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih, menjaga jarak minimal aman, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
"Saya minta agar masyarakat terus menerapkan 5 M pencegahan covid-19, agar terhindar dari virus corona," pungkasnya.(nok)