Modus Main Pacar-Pacaran, Seorang Kakek Perdaya Bocah 8 Tahun, Kepergok saat Main di Belakang Rumah
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.
TRIBUNMADURA.COM - Kasus pelecehan terhada anak di bawah umur terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku merupakan seorang kakek bernama Zulkarnaen (68) atau yang biasa dipanggil Pak Zul.
Korbannya adalah tetangganya sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Modusnya adalah, pelaku mengajak korban main pacar-pacaran.
Beruntung, perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah aksinya dipergoki oleh warga.
Ternyata itu bukan aksi pertama, korban mengaku sudah dua kali dirudapaksa pelaku.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.
Baca juga: Usai Laporkan Korban MS, Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Juga Bakal Laporkan Sejumlah Akun Medsos
Saat itu, Pak Zul mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban yang ada di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Ketika itu Pak Zul memanggil korban dan mengiming-iminginya dengan uang.
Korban kemudian diajak main pacar-pacaran.
Bocah polos itu pun mau saja.
Pak Zul kemudian menelanjangi korban dan berusaha menindihnya.
"Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku," kata Firdaus, Minggu (19/9/2021).
Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.
Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Pak Zul.
Sontak, saksi pun melaporkan masalah ini pada orangtua korban.
Mendengar anaknya dilecehkan, orangtua korban melapor ke Polresta Deli Serdang.
"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.
Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.
Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salah maghrib, dia pun ditangkap.
(Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)