Otomotif

Kabar Gembira, Diskon PPnBM Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2021

Diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah 100 persen untuk kendaraan bermotor diperpanjang hingga akhir tahun 2021

Editor: Samsul Arifin
Otomotif Kompas
PAJAK MOBIL BARU - Bapenda Jawa Timur menyebut bahwa kebijakan penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) oleh pemerintah tidak akan menurunkan pendapatan Pemprov Jatim dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

TRIBUNMADURA.COM - Diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor diperpanjang sampai akhir tahun 2021.

Disebutkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan besar bagi dunia dan Indonesia.

Setelah menghadapi gelombang akibat varian Delta, saat ini Indonesia telah berhasil menurunkan kembali kasus Covid-19 secara signifikan.

“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19, sehingga diharapkan terus dimanfaatkan” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (17/9/2021).

Dalam PMK baru yaitu PMK 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.

Baca juga: Daftar Mobil yang Dapat Insentif dan Harga Mobil setelah PPnBM, Honda HR-V cuma Rp 200 Jutaan

Insentif yang diperpanjang meliputi, satu di antaranya PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

Lalu, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sampai 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sampai 2.500 cc.

"Kelebihan PPnBM dan atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh pengusaha kena pajak yang melakukan pemungutan," pungkas Febrio.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kabar Baik, Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor 100 Persen Diperpanjang Hingga Akhir 2021"

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved