Penggeledahan KPK di Probolinggo
Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Probolinggo, KPK Segel Satu Ruangan
Tim penyidik KPK datang ke Kantor Dinas PUPR Probolinggo sekitar pukul 11.00 WIB, dengan menumpangi tujuh mobil.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - KPK terus menyelidiki kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa Kabupaten Probolinggo.
Terbaru, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021) hari ini.
Tim penyidik KPK datang ke Kantor Dinas PUPR Probolinggo sekitar pukul 11.00 WIB, dengan menumpangi tujuh mobil.
Mereka kemudian masuk ke sejumlah ruangan di dalam Kantor Dinas PUPR Probolinggo.
Beberapa orang penyidik tampak mengenakan rompi bertuliskan KPK.
Baca juga: BREAKING NEWS - Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Probolinggo

Pagar Kantor Dinas PUPR Probolinggo ditutup rapat dan dijaga oleh dua personel polisi bersenjata lengkap.
Satu di antara ruang Kantor Dinas PUPR Probolinggo disegel oleh KPK.
Papan segel KPK itu terpasang pada pintu masuk ruangan tersebut.
Penggeledahan ini diduga menyangkut kasus jual beli jabatan kepala desa.
Kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Kemudian, ada Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Saat ini, seluruh tersangka sudah ditahan oleh KPK. (nen)