Berita Lumajang
Curanmor 6 Bulan Lari ke Sumatera, Pulang ke Lumajang Dihadiahi Timah Panas Polisi
Pemuda asal Desa Bago, Kecamatan Pasirian itu dihadiahi timah panas di kakinya sebelah kanan lantaran tak menggubris peringatan petugas kepolisian
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Tim Resmob Polres Lumajang meringkus AR (29) seorang pelaku curanmor yang kerap beraksi di tempat-tempat umum.
Pemuda asal Desa Bago, Kecamatan Pasirian itu dihadiahi timah panas di kakinya sebelah kanan lantaran tak menggubris peringatan petugas.
Jejak rekam AR dikenal pelaku kriminal berwatak gesit dan licik. Bulan Juni lalu, ia menggasak satu sepeda motor matic yang tengah terparkir di depan toko di kawasan Pasirian.
Selang beberapa hari kemudian, AR menghilangkan jejak dengan cara melarikan diri ke Sumatera, setelah tahu identitasnya terekam kamera CCTV.
"Pengungkapan kasus ini memang tidak mudah, karena pelaku memang sangat licik menghindar dari petugas. AR sempat berpindah-pindah tempat hingga ke Pulau Sumatra. Tapi Alhamdulillah dengan olah TKP yang kami lakukan, akhirnya kami bisa menangkap," kata Fajar.
Baca juga: Detik-Detik Pria Bertopi Gasak Motor Tukang Parkir di Depan Lapas Lumajang, Aksinya Cuma 1 Menit
Tertangkapnya AR bukan berarti masalah tersebut tuntas. Pasalnya, masih ada 1 pelaku
yang masih berkeliaran di luar.
"Memang AR tidak sendirian. Dia melakukan pencurian sepeda motor bersama 1 orang temannya. Sampai sekarang ini masih dalam pencarian," ujarnya.
AR masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Dirinya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.