Berita Pasuruan
Vaksinasi Covid-19 Berhadiah, Penerima Vaksin Bisa Dapat Hadiah Spesial, Apresiasi Polsek Sukorejo
Warga yang mendaftar vaksinasi Covid-19 di halaman Polsek Sukorejo bisa mendapatkan hadiah.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo terus berkolaborasi untuk terus menyukseskan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
Mereka menggelar vaksinasi Covid-19 kolaborasi berhadiah di halaman Polsek Sukorejo, Minggu (26/9/2021) siang.
Dibantu Puskesmas dan sejumlah rumah sakit swasta, vaksinasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sukorejo terus digenjot untuk memenuhi target herd immunity.
Kapolsek Sukorejo, AKP Akhmad Shukiyanto menjelaskan, ada yang berbeda dalam vaksinasi Covid-19 kolaborasi kali ini.
Ia menyebut, vaksinasi Covid-19 kali ini berhadiah.
Baca juga: Sasaran Vaksin Covid-19 di Sampang Diperluas, Satgas Menyasar Kelompok Ibu Hamil, Ini Jadwalnya
"Masyarakat yang vaksin kali ini berkesempatan mendapatkan hadiah yang sudah kami siapkan," kata Kapolsek.
Dijelaskannya, hadiahnya memang tidak seberapa, namun bermanfaat bagi para penerimanya.
"Ini menjadi bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang sudah mau ikut vaksin dan mensukseskan program pemerintah," tambah dia.
Menurut Kapolsek, 1.300 vaksin didistribusikan hari ini.
Ribuan vaksin itu dibagi di lima titik di wilayah Kecamatan Sukorejo.
"Kami akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan herd immunity agar menekan penyebaran Covid-19 di Sukorejo khususnya," pungkas dia. (lih)
Gadis Belasan Tahun Dijajakan Pada Lelaki Hidung Belang, Terkuak Lokasi di Prigen |
![]() |
---|
Keuntungan Muncikari Tretes Diungkap Polres Pasuruan, Jajakan Gadis Bawah Umur, ada Tarif Rata-rata |
![]() |
---|
Ada Dugaan Human Trafficking di Tretes dan Mucikari, Polisi Amankan 5 Orang di Kawasan Tretes |
![]() |
---|
Puluhan Batu Nisan Dirusak Orang Tak Dikenal, Diduga Menggunakan Linggis dan Pedang, Warga Resah |
![]() |
---|
Santri Bakar Teman di Pasuruan Divonis 5 Tahun Penjara dan 3 Bulan Ikut Pelatihan Kerja di Dinsos |
![]() |
---|