Berita Kediri

Makin Mudah, Urus Nomor Induk Berusaha bagi Pelaku UMKM Kini Cuma Butuh 1 Jam, Simak Caranya

Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang harus dimiliki oleh pengelola dan pelaku UMKM di Kota Kediri makin mudah.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Produk jamu UMKM di Kota Kediri 

Pada awal memulai usaha jamunya, ia sempat mengalami kesulitan dalam memasarkan produknya karena belum memiliki izin usaha. 

"Kalau punya usaha tapi tidak memiliki izin usaha itu susah kalau mau berkembang. Mau masuk ke pasar modern saja selalu di tolak," ungkapnya. 

Hartini bersyukur banyak mendapatkan bantuan dari Dinas Koperasi UMTK Kota Kediri mulai dari pengurusan NIB, petugas yang membantu sangat sabar, telaten dan ramah.

Tidak perlu waktu lama NIB sudah jadi dan dapat digunakan sehingga usahanya lebih mudah dipasarkan.

"Saat ini Jamu Bunda sudah bisa masuk di beberapa swalayan dan toko-toko besar di Kota Kediri," terangnya.

Diungkapkan, resep jamunya merupakan resep dari sang nenek yang dikembangkan sendiri.

"Sebelum berjualan jamu, saya dulu sudah sering membuat jamu untuk dikonsumsi bersama keluarga," ujarnya.

Menurut Hartini, bahan baku jamu yang digunakan tidaklah sembarangan.

Karena selalu menggunakan bahan baku yang bagus, bahkan beberapa jenis rempah khusus dipesan dari luar kota.

"Menurut saya kualitas itu penting," terangnya.(didik mashudi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved