Berita Kediri

Makin Mudah, Urus Nomor Induk Berusaha bagi Pelaku UMKM Kini Cuma Butuh 1 Jam, Simak Caranya

Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang harus dimiliki oleh pengelola dan pelaku UMKM di Kota Kediri makin mudah.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Produk jamu UMKM di Kota Kediri 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (KUMTK) Kota Kediri memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengurus berbagai perizinan.

Satu di antara dengan mempermudah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang harus dimiliki oleh pengelola dan pelaku UMKM di Kota Kediri.

Kepala Dinas Koperasi UMTK Kota Kediri, Bambang Priambodo menuturkan, pihaknya siap membantu kemajuan UMKM di Kota Kediri pada masa pandemi Covid 19 saat ini.

Termasuk dalam pengurusan izin NIB, lanjut dia, prosesnya saat ini telah dipercepat.

Malahan, katanya, pengurus izin NIB  hanya butuh waktu sekitar satu jam.

"Cukup satu jam, NIB yang diajukan UMKM sudah jadi. Kami juga siap membantu," kata Bambang Priambodo, Minggu (26/9/2021).

"Jadi jangan ragu untuk datang ke Dinas Koperasi UMTK," ungkap dia.

Bambang menjelaskan, Dinas Koperasi UMTK Kota Kediri bersama Disperdagin Kota Kediri saat ini telah menyiapkan marketplace go digital untuk UMKM di Kota Kediri.

"Pemkot Kediri juga telah bekerja sama dengan Shopee untuk memberikan edukasi pada UMKM tentang penjualan online," ujarnya.

Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan, Pemkot Kediri berharap dapat membantu UMKM di Kota Kediri untuk melawan pandemi Covid-19 sehingga tidak ada lagi UMKM yang gulung tikar.

Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah memukul banyak pelaku usaha di Kota Kediri, mulai dari penurunan omset penjualan hingga gulung tikar. 

Beberapa pengusaha UMKM memilih membuka usaha lain untuk tetap bertahan di tengah pandemi.

Seperti diungkapkan Hartini, pengusaha jamu yang mengaku mengalami begitu banyak lika-liku.

Namun, berkat kerja kerasnya serta dukungan dan bantuan dari Pemkot Kediri usahanya mampu bertahan dan berkembang saat pandemi Covid.

Hartini mengaku mendapatkan banyak ilmu dalam pengembangan usaha jamunya serta dibantu dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha.

Pada awal memulai usaha jamunya, ia sempat mengalami kesulitan dalam memasarkan produknya karena belum memiliki izin usaha. 

"Kalau punya usaha tapi tidak memiliki izin usaha itu susah kalau mau berkembang. Mau masuk ke pasar modern saja selalu di tolak," ungkapnya. 

Hartini bersyukur banyak mendapatkan bantuan dari Dinas Koperasi UMTK Kota Kediri mulai dari pengurusan NIB, petugas yang membantu sangat sabar, telaten dan ramah.

Tidak perlu waktu lama NIB sudah jadi dan dapat digunakan sehingga usahanya lebih mudah dipasarkan.

"Saat ini Jamu Bunda sudah bisa masuk di beberapa swalayan dan toko-toko besar di Kota Kediri," terangnya.

Diungkapkan, resep jamunya merupakan resep dari sang nenek yang dikembangkan sendiri.

"Sebelum berjualan jamu, saya dulu sudah sering membuat jamu untuk dikonsumsi bersama keluarga," ujarnya.

Menurut Hartini, bahan baku jamu yang digunakan tidaklah sembarangan.

Karena selalu menggunakan bahan baku yang bagus, bahkan beberapa jenis rempah khusus dipesan dari luar kota.

"Menurut saya kualitas itu penting," terangnya.(didik mashudi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved