Berita Pamekasan
Terungkap Dalang Kasus Pembunuhan di Pamekasan, Bermula dari Masalah Jalan dan Berujung Petaka
Kasus pembunuhan di Pamekasan yang melibatkan satu keluarga itu terjadi karena perebutan lahan tanah.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kronologi kasus pembunuhan di Pamekasan yang melibatkan keponakan dan pamannya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan keluarga terjadi di Jalan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (25/9/2021).
Seorang keponakan berinisial HD tega membunuh pamannya sendiri, Nairan (54).
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana menjelaskan, pembunuhan ini bermula dari permasalahan lahan tanah.
Pelaku merasa jika jalan yang menuju rumahnya semakin sempit karena korban memberi batu dan penutup yang terbuat dari anyaman bambu.
Karena jalan itu kian sempit, pelaku tidak bisa membawa mobilnya lewati jalan tersebut.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Kepsek di Sampang Diperiksa hingga Peresmian Sekolah Tangguh
Pada Sabtu, 25 September 2021 sekira pukul 15.30 WIB, pelaku bertemu dengan korban.
Di sana, ia menegur korban sembari menjelaskan bahwa mobilnya akan keluar.
Pelaku minta tolong kepada korban agar sementara menyingkirkan batu dan anyaman bambu yang menghalangi jalan tersebut.
Namun, respons korban justru tidak terima dan marah kepada pelaku.
Karena tak kunjung direspons korban, akhirnya pelaku memindahkan sendiri batu, dan anyaman bambu yang menghalangi jalan tersebut.
Tak disangka, melihat perbuatan pelaku, korban semakin marah dan hendak memukul pelaku menggunakan palu.
Untung saja, pelaku berhasil mengelak.
"Setelah percekcokan tersebut, pelaku pulang kerumahnya mengambil celurit," kata AKP Tomy Prambana kepada TribunMadura.com, Senin (27/9/2021).
Usai mengambil celurit, pelaku langsung menuju rumah korban.
Setiba di rumah korban, pelaku langsung membuka celurit yang masih tertutup wadahnya, dan langsung membacokkan celurit itu kurang lebih dua kali ke arah leher kanan belakang korban.
Setelah tertebas celurit, korban langsung jatuh tengkurap.
Kemudian, pelaku kembali menebaskan celurit itu sebanyak dua kali dengan posisi bacokan yang sama, dan beberapa tebasan celurit dengan luka kecil juga dibacokkan ke arah kepala korban hingga tak bergerak.
"Sore itu kami langsung berhasil menangkap pelaku atas nama HS yang masih ponakan korban," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa sebilah celurit yang terdapat bercak darah dengan panjang 65 cm, dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung celurit terbuat dari kulit berwarna coklat.
"Kami juga amankan baju korban dan baju pelaku," jelasnya.
Berdasarkan pantauan TribunMadura.com di lokasi kejadian, korban ditebas oleh pelaku tepat di depan pintu masuk halaman rumahnya.
Mayat korban bersimbah darah dengan keadaan tubuh terbaring menghadap ke barat.
Secara ikatan keluarga, pelaku masih keponakan korban.
Antara korban dan ibu pelaku masih saudara.