Berita Tuban

'Tumbal' Bisikan Gaib, Pria ini Dihabisi dengan Balok Kayu, Didatangi Tetangganya saat Tengah Tidur

Kepada polisi, Budiono (35) mengaku mendengar bisikan gaib dan menganiaya korban dengan kayu balok sepanjang 60 centimeter.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Kapolres Tuban, AKBP Darman saat memimpin ungkap kasus pembunuhan di Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Senin (27/9/2021). 

Pesan ghaib tersebut menyuruh korban untuk segera mendorong ibunya ke dalam lubang yang sudah digali tersebut.

"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," tutur pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.

Terbuai hasutan gaib, pelaku terus mendorong ibunya hingga meninggal.

Pelaku mengubur ibu kandungnya itu dengan posisi terbalik. Yakni kepala di bawah dan kaki di atas.

Tanpa menunggu lama, pelaku langsung cabut meninggalkan lokasi tempat ibunya meninggal oleh tangannya sendiri.

Tetap mempercayai bisikan dari alam fana, 3 hari setelah ibunya meninggal, pelaku kembali ke tempat ibunya merenggang nyawa.

"Ia ingin memastikan apakah sudah ada harta karun di sana," kata dia.

"Namun ternyata belum ada harta karun yang keluar," lanjutnya.

"Posisi (mayat perempuan) juga masih pada posisi yang sama," jelas Hendri.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dipastikan menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi penjara.

"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri. (ew)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved