Berita Pamekasan
Pemkab Pamekasan Segera Bangun KIHT, Komitmen Tingkatkan Produksi Rokok Lokal yang Legal
Tahun ini Pemkab Pamekasan melalui Disperindag bakal membangun KIHT sebagai salah satu upaya memberantas rokok ilegal
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura makin serius membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Ini terbukti setelah Pemkab Pamekasan berkunjung ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka studi tiru pembangunan KIHT.
Rombongan Pemkab Pamekasan yang ikut ke Soppeng ini terdiri dari Plh Sekda Pamekasan, Ajip Abdullah, Kepala Bappeda, Kasatpol PP, Kadiskop UMKM, Kadisperindag, Kadis PUPR, Kabag Perekonomian, perwakilan pengusaha rokok, Perwakilan DPRD setempat, dan Bea Cukai Madura.
Plh Sekda Pamekasan, Ajib Abdullah menjelaskan, kedatangan rombongan Pemkab Pamekasan ke Kabupaten Soppeng ini untuk belajar membangun KIHT.
Sebab, Kabupaten Soppeng yang sudah terlebih dahulu membangun KIHT.
Baca juga: Kesusahan Finansial akan Pergi Jika Baca Doa Banyak Rezeki, Amalkan Secara Rutin agar Berkah
Tahun ini Pemkab Pamekasan melalui Disperindag bakal membangun KIHT sebagai salah satu upaya memberantas rokok bodong.
“Studi tiru ke sana dalam rangka mengetahui secara pasti tentang bagaimana KIHT yang dibangun Pemkab Soppeng,” terang Ajib kepada TribunMadura.com, Kamis (30/9/2021).
Ajib membeberkan, saat ini Kabupaten Pamekasan merupakan daerah penghasil tembakau, dengan luas area 30 ribu hektar dan dapat menghasilkan 20 ribu ton tembakau per tahun.
Hasil tembakau ini yang menjadi pemicu Pemkab Pamekasan untuk mendirikan KIHT.
Sebab, akan banyak pengusaha rokok lokal yang akan tumbuh.
“Di sana akan menimbulkan aneka ragam usaha baru yang akan membangkitkan ekonomi masyarakat sekitar KIHT itu," kata Ajib.
Sementara itu, Achmad Sjaifuddin menjelaskan, bila nantinya KIHT dibangun, maka pertumbuhan ekonomi di sekitar tempat KIHT akan bangkit perlahan, dan akan tumbuhnya aneka ragam usaha di sekitar kawasan.
Terkait perkembangan pembangunan fisik KIHT, dia mengungkapkan hingga tahun 2021 ini masih menyelesaikan dokumen perencanaan seperti analisa lingkungan dan pembangunan infrastruktur dasar, yaitu seperti pemerataan tanah dan lahan, kemudian pembangunan pagar, drainase dan lainnya.
“Kemungkinan selesai nanti di tahun 2022, seperti bangunan ruang produksi, ruang mesin, laboratorium dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Pemkab Pamekasan
Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)
rokok
Pamekasan
Madura
TribunMadura.com
Tribun Madura
Dua Sentra PKL di Pamekasan Akhirnya Diresmikan, Bupati Minta Lapor Jika ada Gangguan |
![]() |
---|
Tangis Histeris Kakek Nisan saat Lihat Rumahnya Hangus di Pamekasan, Dua Motor PCX Tinggal Rangka |
![]() |
---|
Kapolres Pamekasan Silaturrahmi ke Ponpes, Ajak Santri Hafal Al-Quran Agar Jadi Anggota Polri |
![]() |
---|
Mengenal Swara Pastika, Grup Band Kolaborasi WBP dan Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan |
![]() |
---|
Update Kasus Polisi Jual Istri, Pemilik Optik di Pamekasan Bantah Ikut Terlibat Pernah Berhubungan |
![]() |
---|