Berita Pamekasan
MTQ XXIX Jatim di Pamekasan, Peserta Harus Bawa Sertifikat Vaksin, Simak Syarat-Syarat Lainnya
Peserta yang memiliki riwayat penyakit lain, seperti ispa, batuk atau pilek akan discreening terlebih dahulu sebelum diisolasi di tempat khusus
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pelaksanaan musabaqoh tilawatil qur'an (MTQ) XXIX tingkat Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pamekasan, Madura akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk memutus penyebaran Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Achmad Marzuki mengatakan, peserta MTQ dari seluruh kabupaten/kota wajib menunjukkan sertifikat vaksin kepada panitia.
Namun, mereka yang memiliki halangan tertentu harus menunjukkan keterangan dari dokter.
"Sebelum berangkat masing-masing kafilah dari kabupaten/kota harus membawa surat bebas Covid-19, sertifikat vaksin, minimal dosis pertama. Kecuali mereka usianya di bawah 12 tahun, atau mereka tertunda dengan cara membawa surat keterangan dari dokter, atau mereka tidak bisa divaksin dengan membawa keterangan dari dokter juga," kata Achmad Marzuki kepada TribunMadura.com, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Khawatir Timbulkan Kerumunan, Pemkab Pamekasan Tiadakan Pawai Taaruf saat MTQ ke XXIX Jatim
Menurutnya, peserta yang memiliki riwayat penyakit lain, seperti ispa, batuk atau pilek akan dilakukan screening terlebih dahulu sebelum diisolasi di tempat tertentu sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kemudian peserta juga harus memiliki kartu BPJS, khawatir ada peserta yang nantinya terdeteksi penyakit atau Covid-19," ujarnya.
Menurut Marzuki, pihaknya akan memperketat prokes, mulai tempat pelaksanaan lomba hingga tempat penginapan kafilah dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.
Bahkan, setiap tiga hari sekali peserta akan dites swab antigen secara gratis.
"Sebelum mereka pulang juga akan dilakukan tes swab antigen untuk memastikan mereka tidak membawa Covid-19 dari Pamekasan," pungkasnya.
Formak Pamekasan Minta Tanah Dikembalikan, Yayasan Al Faqih Klaim Tanah Ditempati Pemberian Raja |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Ustaz Hanan Attaki, Penceramah yang Ditolak Masuk ke Pamekasan oleh PCNU |
![]() |
---|
Janji Masrukin Usai Dilantik Menjadi Sekda Pamekasan, Bakal Kawal Visi Misi Bupati Baddrut Tamam |
![]() |
---|
Kartu Domino, Remi Hingga Gunting Kuku Disita saat Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Razia Blok Hunian |
![]() |
---|
150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Direhabilitasi, Kalapas Ingin Bebaskan WBP dari Kecanduan Narkoba |
![]() |
---|