Dua Bocah Duel Berujung Maut Karena Tak Terima Ditantang Lewat Sosmed
Berbalas chat pesan suara keduanya cekcok keduanya makin memanas, Hingga pelaku mendatangi korban di lokasi dengan membawa senjata tajam jenis pisau
TRIBUNMADURA.COM - Saling tantang di sosial media, dua bocah bertikai hingga berujung maut.
Insiden duel maut ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Keduanya diketahui masing-masing berinisial H (16) dan A (17).
H dan A sama-sama tinggal di Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan.
Akibat kejadian ini, A meninggal dunia karena luka senjata tajam.
Dilansir dari Tribunnews.com, perkelahian maut itu bermula saat tersangka H mengirim pesan suara (voice note) lewat pesan WhatsApp kepada korban.
Pesan itu berisi untuk mengajak bertemu untuk berkelahi di TKP belakang SD Negeri 07 Kecamatan Buay Rawan.
"Payo nak temuan di mano peh dak usah cak -cak hebat kau kalau aku idak - idak, payo pil*t payo sini (Ayo kalau mau bertemu, dimana ayo tidak usah sok hebat kamu, kalau saya tidak ya tidak Pil*t ayo sini),"ujar tersangka H.
Baca juga: Modal Tuduhan Palsu, Pengepul Barang Bekas ini Peras dan Rampas Ponsel dari Dua Bocah, ini Modusnya
Tak lama setelahnya korban menjawab pesan suara dengan merespons tantangan dari tersangka H dengan mengajak bertemu di lokasi kejadian belakang kantor sekolah.
"Sudahlah dak usah cak kantap idup kau to pilat email kau itu masih ado, sini - sini aku di belakang Sd jangan cak kantap idup kau itu, (Sudah tidak usah sok hebat, kamu yang pil*t email kamu itu masih ada, sini-sini aku di belakang SD jangan sok hebat hidupmu). jawabnya.
Berbalas chat pesan suara keduanya cekcok keduanya makin memanas.
Hingga pelaku mendatangi korban di lokasi dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
Seolah telah menahan kebencian tanpa basa-basi keduanya langsung bergulat.
Korban langsung mencekik leher tersangka hingga masuk ke dalam parit.
Keduanya kemudian dipisahkan oleh rekan-rekan mereka.
Saat dilerai, korban A melontarkan kembali kata-kata kasar pada tersangka H.
Emosi pelaku mencabut sajam di pinggangnya dan kembali menyerang kali ini dengan menusuk bagian punggung korban hingga tersungkur ke tanah.
Setelahnya pelaku melarikan diri ke Kebun saudaranya, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres OKU Selatan.
Kejadian ini dibenarkan Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK melalui Kasatreskrim AKP Acep Yuli Sahara SH.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku H (16) yang juga masih di bawah umur telah kita amankan perihal kekerasan dibawah umur,"kata Dia, Jumat (8/10).
Selain itu pihak kepolisian mengamankan barang bukti (BB) pakaian dan sajam milik tersangka.
"Kita juga mengamankan sebilah pisau sepanjang 30 cm milik tersangka, sehelai baju kaos, sehelai celana panjang dan sebuah handphone merek Samsung yang berisi bukti chatingan pelaku dan korban.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka H terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
perihal kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia Sebagaimana dalam pasal 80 ayat 3 Junto pasal 76 C UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Duel Maut 2 Bocah Remaja di OKU Selatan, 1 Meninggal Dunia, Berawal Saling Tantang di Medsos"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/korban-pembunuhan-ilustrasi.jpg)