Berita Situbondo
Digelar Secara Tertutup, Sidang Etik Dugaan Penelantaran Istri Muda Anggota Dewan Digelar
Sidang perdana terkait dugaan pengaduan penelantaran istri muda anggota dewan, Dwi Usia Kartini, warga Desa/ Kecamatan Mangaran
Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Situbondo, menggelar sidang kode etik anggota DPRD Situbondo, Senin (11/10/2021)
Sidang perdana terkait dugaan pengaduan penelantaran istri muda anggota dewan, Dwi Usia Kartini, warga Desa/ Kecamatan Mangaran.
Dalam sidang etik yang berlangsung secara tertutup di ruang gabungan fraksi tersebut, Badan Kerhomatan DPRD mengahadirkan pengadu, Dwi Usria Kartini dan teradu Hadi Prayitno, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.
Wiwit panggilan Dwi Usria Kartini datang ke kantor wakil rakyat dengan didampingi kuasa hukumnya.
Ketua BK DPRD Situbondo, Johantono mengatakan, pihaknya menggelar hasil keputusan Badan Kehormatan yang menyakut tentang sidang etik anggota dewan.
Anggota fraksi dari Partai PKB ini menjelaskan, sidang dengan agenda pembacaan pengaduan dari pengaduh kepada teradu.
Baca juga: Pulang dari Sawah, Nenek di Situbondo ini Kaget Lihat Rumahnya, Ada Kepulan Asap di Dapur Rumah
"Setiap kali memulai sidang, proses mediasi selalu kita tawarkan. Bahkan, saat sidang ditutup, kita tetap tawarkan mediasi," ujar Johanto, ketua BK usai sidang kepada Surya.
Sementara itu, Kuasa hukum Wiwit, Atik Kristiana mengatakan, hasil mediasi dalam sidang oerdana tidak menghasilkan kesepakatan dan sidang akan dijadwalkan kembali.
Atik menjelaskan, pihaknya akan mengikuti alur persidangan, bahkan selama persidangan ketua BK akan selalu menawarkan mediasi.
"Klien kami tidak mau mediasi, karena kerugian moril dan materiilnya terlalu banyak. Sehingga untuk mediasi kliennya sudah tertutup," kata Atik Kristiana kepada sejumlah wartawan.
Dikonfirmasi terpisah, Hadi Priyanto tidak banyak mau berkomentar, karena ini masalah keluarga.
"Tak perlu ini masalah keluarga kami, " kata Hadi Priyanto.
Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita beserta anaknya mendatangi kantor DPRD Situbondo, Rabu (08/09/2021) karena merasa telah ditelantarkan oleh seorang anggota dewan.
Wanita berparas ayu bernama Dwi Usria Kartini, warga Desa/ Kecamatan Mangaran ini datang dengan didampingi kuasa hukumnya ke gedung wakil rakyat.
Kedatangannya tidak lain untuk mengadukan salah seorang anggota dewan berinisial H ke Badan Kehormatan ( BK) DPRD Situbondo karena diduga menelantarkannya sebagai istri siri beserta anaknya.
Wanita berjilbab yang berstatus guru ini, ditemui langsung oleh Ketua Badan Kehormatan Johantono di ruang BK DPRD Situbondo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/sidang-etik-di-situbondo.jpg)