Berita Kediri
Drama Pembunuhan Bayi Gadis Kediri, Bekap Mulut Anak Hasil Zina dengan Pacar, Sempat Berbohong
Polisi menangkap seorang wanita muda yang habis melahirkan bayi atas kasus pembuangan dan pembunuhan anak kandungnya.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menyampaikan, pelaku panik saat itu karena melahirkan anak.
"Pelaku panik kemudian membungkam bayinya dengan kain, supaya orangtuanya tak mendengar tangisan bayi," ujarnya, Senin (11/10/2021).
Kepada BY, menurut Lukman Cahyono, pelaku mengaku tak membunuh.
Pelaku beralasan jika bayinya jatuh hingga meninggal dunia.
"Pacar pelaku menerima jasad bayi dengan maksud untuk memakamkan bayi ini," tambah dia.
"Namun diketahui oleh seseorang dan saksi ini melaporkan ke polisi," ucapnya.
Pihak kepolisian akhirnya melakukan proses penyelidikan.
Hasilnya, polisi menemukan kecurigaan kepada pelaku selaku ibu bayi yang diduga membunuh darah dagingnya.
"Tim kami kemudian ke rumah korban, dan menemukan barang bukti. Mulai pakain bekas darah dan ari-ari bayi. Hingga akhirnya pelaku mengkui seluruh perbuatannya," tutur Kapolres Kediri.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.
"Pelaku dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat 3 atau pasal 80 ayat 4," pungkasnya.
TribunMadura.com
Kecamatan Ngadiluwih
Kabupaten Kediri
Polres Kediri
pembuangan bayi
hubungan gelap
anak hasil zina
Nasib Tragis Kakek di Kediri saat Mencari Rumput, Tewas Tertimpa Pohon Randu |
![]() |
---|
Ayah Renggut Keperawanan Anak Tiri di Kediri dari Tahun 2019, Tak Berdaya Lantaran Sering Diancam |
![]() |
---|
Seorang Pemandu Lagu Curi iPhone Milik Teman Seprofesi di Rumah Karaoke, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Simpang Lima Gumul Tak ada Pesta Kembang Api, Tapi Tetap Diserbu Warga Rayakan Malam Tahun Baru 2023 |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Modus Catut Nama Kades Marak di Kediri, Korban Sampai Rugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|