Berita Sumenep

Program Kota Tanpa Kumuh 2021 di Kabupaten Sumenep Tembus Rp 2,1 Miliar

Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Sumenep, Benny Irawan membenarkan dana itu dicairkan dalam wujud cash forward 

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
sumenepkab.go.id
Logo Pemkab Sumenep 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura terima program kota tanpa kumuh (Kotaku) pada 2021dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran Rp 2,1 miliar.

Program tersebut merupakan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung program 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Sumenep, Benny Irawan membenarkan dana itu dicairkan dalam wujud cash forward (padat karya tunai).

"Kenapa langsung tunai, karena di masa pandemi banyak masyarakat terdampak. Dengan sentuhan program itu dapat membantu warga lokal untuk dipekerjakan pada program itu," kata Benny Irawan saat dihubungi, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Judi Sabung Ayam Bangkok Digerebek Polres Pamekasan, 6 Tersangka Diamankan Beserta 8 Ayam Bangkok

Anggaran tersebut dikucurkan dalam rangka percepatan penanganan kota kumuh di Sumenep.

Menurutnya, pada tahun 2015 lalu  terdapat wilayah kota kumuh seluas 118,54 hektare dan 56,18 wilayah masuk pendampingan Kotaku.

Kemudian, pada tahun 2019 ada target khusus dari Pemerintah Pusat bahwa Sumenep harus mencapai 0 hektare dari kota kumuh dan sudah terealisasi 100 persen pada tahun 2020.

Namun, pada tahun 2021 diperlukan adanya peningkatan kualitas perumahan dan permukiman. Dan terdapat sekitar 268,5 hektare masuk kota kumuh yang tersebar di tiga kecamatan dengan tujuh desa.

"Kecamatan kota, Kalianget dan Batuan. Masing-masing desa mendapat Rp 300 juta," katanya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep menggenjot program kota tanpa kumuh (Kotaku).

Salah satunya, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya menggelar workshop kota tanpa kumuh (Kotaku) via video conference selama dua hari, Kamis-Jumat (14-15/10/2021).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved