Berita Kediri

Aksi Pencuri Kabel Telkom Kepergok Sekuriti, Berujung Dihajar Warga, Satu Pelaku Warga Sampang

Saat itu kedua pelaku berhasil diamankan setelah tertangkap basah sedang melakukan aksi pencurian. Berujung dihajar warga

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Farid Mukarrom
Dua maling (kiri) spesialis kabel Telkom saat diamankan di Mapolsek Ringinrejo, Kediri, pelaku ada yang berasal dari Sampang 

"Kami masih memburu satu pelaku lainnya bernama Fauzi, yang diperkirakan kabur keluar kota," terangnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara itu Ivan Adi Kurniawan, security Kantor Telkom Unit Ringinrejo menyampaikan jika aksi pencurian kabel ini meresahkan masyarakat. Pasalnya, jaringan kabel yang menuju rumah-rumah pelanggan putus. 

"Dampak akibat kabel dicuri dan dipotong oleh pelaku, yang pasti akan menyebabkan terjadinya gangguan, baik untuk jaringan kabel telepon dan jaringan internet," jelasnya.

Oleh sebab itu akibat kejadian ini pihak Kantor Telkom Unit Ringinrejo akan segera memperbaiki dan mengganti kabel yang putus, agar jaringan telpon dan jaringan internet di Wilayah Susuhbango Kecamatan Ringinrejo segera normal.

"Kita akan segera mengganti kabel yang dipotong dan dicuri, agar pengguna dan pelanggan tidak kecewa. Akibat pencurian tersebut, pihak kami mengalami kerugian hingga 12 juta rupiah," jelas Security Telkom.

Pihak kantor Telkom sangat mengapresiasi pihak Kepolisian yang berhasil menangkap pelaku pencurian kabel milik Telkom tersebut. 

"Kami mewakili kantor Telkom mengucapkan terimakasih untuk jajaran Kepolisian dari Polsek Ringinrejo dan Polres Kediri, karena telah berhasil menangkap pelaku pencurian kabel yang meresahkan warga," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved