Berita Nganjuk
Kepergok Pesta Sabu di Kamar Kos, Empat Pria ini Tak Berkutik Digerebek Polisi, ada Barang Bukti
Tersangka diduga pengedar sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah oleh kegiatan penghuni salah satu kamar kos di Nganjuk
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Kedapatan membawa dan simpan narkotika jenis sabu, empat tersangka di gerebek Satresnarkoba Polres Nganjuk di salah satu kamar rumah kos di Desa Kepuh Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.
Mereka FL (26) Warga Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Kota Surabaya, AALC (23) dan AAP keduanya warga Desa Dayu Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, dan EY (24) warga Desa Banjarejo Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, dari tangan keempat tersangka tersebut diamankan barang bukti satu klip plastik berisi sabu seberat 0,14 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), seperangkat alat timbang dan sejumlah plastik klip kemasan, sejumlah handphone, dan sebagainya.
"Saat ini para tersangka diduga pengedar narkotika jenis sabu dan barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut," kata Supriyanto, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Suara Khas Burung Puter Pelung Pikat Warga Sampang, Even Lomba Burung Dimenangkan Jawara ini
Baca juga: Modal Ramalan Feng Shui, Pria di Malaysia Perkosa Anak Perempuannya, Modus Melihat Darah
Dijelaskan Supriyanto, penangkapan terhadap para tersangka diduga pengedar sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah oleh kegiatan penghuni salah satu kamar kos di Desa Kepuh Kecamatan Kertosono.
Mereka selain sering terlihat mabuk setelah mengkonsumsi sabu, juga diduga mengedarkan sabu ke para pemesanya.
"Informasi dari warga itupun dilakukan tindak lanjug Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di Desa Kepuh," ucap Supriyanto.
Dari penyelidikan tersebut, ungkap Supriyanto, diketahui para pengedar sabu berada di salah satu kamar rumah kos di Desa Kepuh.
Unit Resnarkoba langsung melakukan penggerebekan di salah satu kamar rumah kos tersebut.
Dan pada saat itu, dijumpai empat orang tersangka sedang dalam kondisi mengkonsumsi sabu-sabu.
"Keempat orang itupun dilakukan pemeriksaan dan juga dilakukan penggeledahan di rumah kos tersebut," ujar Supriyanto.
Dalam penggeledahan tersebut, tambah Supriyanto, ditemukan barang bukti peredaran sabu dan peralatan hisap sabu serta sejumlah peralatan pendukung transaksi sabu.
Atas barang bukti yang ditemukan tersebut, keempat tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
"Keempat tersangka itupun terancam dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara," tutur Supriyanto. (aru/Achmad Amru Muiz)
Kecelakaan Adu Banteng di Nganjuk Libatkan Truk Box dan Truk Kontainer, Dugaan Sebab Diungkap Polisi |
![]() |
---|
Masih Bau Kencur Bocah Kelas 3 SD Sudah Berani Cabuli Temannya Kelas 1 SD, Ditendang Hingga Pingsan |
![]() |
---|
Kuli Bangunan Nyambi Jualan Pil Koplo, Modus Lakukan Transaksi di Warung Kopi Berujung Bui |
![]() |
---|
Fosil Gading Gajah Purba Ditemukan di Nganjuk, Berawal dari Kepedulian akan Habitat Monyet |
![]() |
---|
Orangtua Diejek Tetangga Bikin Pria ini Gelap Mata, Berujung Ayunan Sabit Lalu Kabur ke Lokasi ini |
![]() |
---|