Berita Pamekasan
Embrio KIHT Berlokasi di Palengaan Pamekasan, Bea Cukai Madura Sarankan Segera Bentuk Koperasi
Bea Cukai Madura membangun empat Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Bea Cukai Madura melakukan peninjauan lokasi yang akan dilakukan sebagai embrio tempat Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra menjelaskan, lokasi calon embrio KIHT ini berada di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Kata dia, Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan berkomitmen mewujudkan KIHT sebagai solusi alternatif menekan angka rokok ilegal dengan pembinaan industri.
"Kami dari Bea Cukai Madura dan tim KIHT Pamekasan meninjau lokasi yang akan menjadi calon embrio KIHT Pamekasan," kata Yanuar Calliandra, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Ajak Ormas dan LSM Kenali Dampak Peredaran Rokok Ilegal
Menurut Yanuar, akan dibentuknya embrio KIHT ini sebagai percepatan dalam pembentukan KIHT di Pamekasan.
Saran dia, sesuai hasil uji kelayakan KIHT, Pemkab Pamekasan harus segera membentuk koperasi yang nantinya akan menaungi KIHT Pamekasan.
"Khususnya untuk menaungi calon embrio KIHT ini," pungkasnya.